Head LinesInformationNasionalTop StoriesTrending

Menkeu Baru Suahasil Nazara Diisukan Tersandung Korupsi, Begini Fakta yang Terungkap

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Isu yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Suahasil Nazara, tersandung kasus korupsi mulai menjadi perhatian di tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ditemukan keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Suahasil Nazara ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Suahasil Nazara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.

Sebelum menduduki posisi Menteri Keuangan, Suahasil diketahui telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan kembali dipercaya pada periode pemerintahan berikutnya.

Di tengah munculnya isu tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Suahasil memiliki total harta kekayaan sebesar Rp138.167.334.176 berdasarkan laporan periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 27 Februari 2026.

Data LHKPN merupakan laporan administratif mengenai harta kekayaan penyelenggara negara dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, setelah dilantik, Suahasil menyampaikan komitmennya untuk menjaga keuangan negara serta memastikan APBN tetap menjadi instrumen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas perekonomian nasional.

Dengan demikian, masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Isu, tuduhan, atau dugaan tidak dapat disamakan dengan fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan, penyidikan, atau keterangan resmi dari lembaga penegak hukum yang berwenang.

Nusamedia terus memantau perkembangan informasi tersebut dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari KPK, Kejaksaan, Polri, maupun lembaga negara terkait.

Imbauan Redaksi

Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyebarkan informasi, khususnya tuduhan mengenai seseorang, sebelum memastikan sumber dan fakta hukumnya.

Hindari berita hoaks. Saring informasi sebelum sharing. Pastikan sumbernya jelas, cek fakta, dan bedakan antara isu, dugaan, dengan fakta hukum.

(Red)

NUSAMEDIA — Bersama Menyuarakan Rakyat.

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *