Nusamedia Bali

Koster Targetkan Seluruh Sawah di Bali Terapkan Pertanian Organik pada 2028


NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani lokal dengan mendorong penggunaan beras produksi Bali sekaligus menargetkan seluruh lahan sawah di Pulau Dewata menerapkan sistem pertanian organik paling lambat 2028.

Hal tersebut disampaikan Koster saat memaparkan program transformasi ekonomi Bali di hadapan 16 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Koster menyebutkan, saat ini sekitar 70 persen dari total kurang lebih 64.000 hektare lahan sawah di Bali telah menerapkan pola pertanian organik. Pemerintah Provinsi Bali akan terus mendorong sisa lahan agar secara bertahap beralih ke sistem pertanian organik.

“Pertanian organik nilai ekonominya tinggi, tidak mencemari lingkungan, dan menjaga keanekaragaman hayati. Kami mendorong seluruh hotel dan restoran menggunakan produk pertanian organik lokal. Target kami paling lambat tahun 2028 seluruh lahan sawah di Bali sudah full organik,” ujar Koster.

Pengembangan sistem pertanian organik di Bali memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Pelaksanaannya kemudian diperkuat dengan Pergub Bali Nomor 15 Tahun 2021.

Beras Petani Bali Diminta Jadi Prioritas

Selain mendorong pertanian organik, Koster menegaskan pentingnya memberikan ruang yang lebih besar bagi beras produksi petani Bali untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.

Ia mengatakan telah meminta Bulog agar mengutamakan beras produksi petani lokal dan tidak mengedarkan beras impor di Bali apabila kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi dari produksi dalam daerah.

“Daripada beras impor masuk, saya melarang Bulog mengedarkan beras impor di Bali. Pakai beras lokal Bali, biarpun lebih mahal sedikit tapi yang sejahtera petani kita sendiri. Kalau kita bergantung pada produk luar, petani kita tidak akan pernah sejahtera,” tegasnya.

Menurut Koster, keberpihakan terhadap produk lokal diperlukan agar aktivitas konsumsi pangan di Bali dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar kepada petani.

Pemprov Bali juga mendorong sektor hotel dan restoran yang menjadi bagian penting dari industri pariwisata untuk meningkatkan penggunaan produk pertanian organik lokal.

Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

Penguatan sektor pertanian Bali turut menjadi perhatian Badan Anggaran DPR RI. Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan bahwa ketahanan pangan memiliki peranan penting dalam pengendalian inflasi, terutama ketika tekanan harga berasal dari kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Syarief menyebut inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,27 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan transportasi.

“Koordinasi antara Pemda, Bank Indonesia, dan pelaku usaha harus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan ketahanan pangan daerah,” kata Syarief.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat 3,27 persen secara tahunan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,30.

Melalui pengembangan pertanian organik dan peningkatan penyerapan produk pertanian lokal, Pemerintah Provinsi Bali berharap ketahanan pangan daerah semakin kuat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali agar tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, tetapi turut memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan sektor pertanian.

Anugrah Arifanto

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *