Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Polresta Denpasar melakukan pendataan dan pemeriksaan rutin kendaraan dinas (Randis) sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan dipimpin langsung Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiartha, S.H., S.I.K., M.H., dengan menyasar kendaraan dinas yang digunakan jajaran Satuan Samapta dan Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polresta Denpasar.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi terawat, layak operasional dan siap digunakan untuk mendukung mobilitas personel dalam menjalankan tugas pelayanan, pengamanan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pada jajaran Sat Samapta, pemeriksaan kendaraan Dalmas meliputi empat unit R6, satu unit R4 dan tiga unit kendaraan khusus (Ransus), yang seluruhnya dilaporkan dalam kondisi baik.
Selain itu, sebanyak 22 unit kendaraan Raimas juga dalam kondisi baik. Pemeriksaan turut mencakup dua unit Ransus Tactical SAR R2 yang berada dalam kondisi baik.
Sementara kendaraan Turjawali terdiri atas lima unit R4 dan 15 unit R2. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan dalam kondisi baik dan siap mendukung kegiatan operasional.
Untuk jajaran Sat Pamobvit Polresta Denpasar, pemeriksaan mencakup dua unit R6 yang dalam kondisi baik dan saat ini sedang BKO di Lombok. Kendaraan R4 dan R2 juga dilaporkan dalam kondisi baik, sementara terdapat dua unit R2 yang mengalami rusak berat (RB).




Selain itu, terdapat lima unit kendaraan R2 listrik yang seluruhnya berada dalam kondisi baik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Plt. Wakapolresta Denpasar menekankan pentingnya tertib administrasi dan pemeliharaan kendaraan secara berkala. Menurutnya, kondisi kendaraan harus terus dipantau agar setiap unit dapat digunakan secara optimal ketika dibutuhkan.
AKBP I Ketut Widiartha juga mengarahkan agar data kendaraan yang tercatat pada Bagian Logistik disinkronkan dengan data yang dimiliki Sat Samapta. Sinkronisasi tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan, kondisi dan status setiap kendaraan tercatat secara akurat.
Tidak hanya kondisi teknis, kebersihan kendaraan juga menjadi perhatian. Setiap kendaraan dinas diminta selalu dalam keadaan bersih dan siap pakai sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Pemeliharaan kendaraan harus dilakukan secara berkala. Setiap kendaraan juga harus memiliki personel yang bertanggung jawab, sehingga kondisi dan penggunaannya dapat terkontrol dengan baik,” ujar AKBP I Ketut Widiartha dalam arahannya.
Lebih lanjut, kendaraan yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak layak digunakan diminta segera didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Melalui pemeriksaan rutin tersebut, Polresta Denpasar berkomitmen menjaga kesiapan sarana dan prasarana operasional guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan kendaraan dinas yang terawat dan siap digunakan, pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan secara optimal.
(Simson)

