Nusamedia Bali

Koster: Hunian Bali Tak Boleh Mengorbankan Ruang Hidup Generasi Mendatang

NUSAMEDIANEWS.COM | BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Keterbatasan lahan di Bali, pertumbuhan penduduk, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan ruang hidup generasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi Global di Politeknik Pariwisata Bali, Badung, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK ITB) bersama Politeknik Pariwisata Bali (Poltekpar Bali) dan jejaring internasional Asia-Pacific Network for Housing Research (APNHR).

Koster mengatakan kebutuhan tempat tinggal masyarakat Bali akan terus berkembang. Namun, kondisi Bali yang memiliki keterbatasan ruang mengharuskan pembangunan hunian dilakukan secara hati-hati dan tidak semata-mata mengejar jumlah rumah yang dibangun.

“Tantangannya adalah memenuhi kebutuhan hunian tanpa mengorbankan lahan pertanian, kawasan pesisir, sumber daya air, lingkungan hidup, jaringan transportasi dan infrastruktur perkotaan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau,” kata Koster.

Menurutnya, persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun rumah sebanyak-banyaknya. Pembangunan harus memastikan masyarakat Bali tetap memiliki ruang untuk tinggal, bekerja, membangun keluarga, sekaligus menjalankan kehidupan sosial dan budayanya.

“Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

Rumah Bukan Sekadar Bangunan

Koster menekankan bahwa rumah bagi masyarakat Bali bukan sekadar bangunan fisik. Hunian merupakan bagian dari ekosistem kehidupan yang berkaitan erat dengan desa, transportasi, sumber air, energi, pangan, pekerjaan, pelayanan publik, lingkungan, hingga kebudayaan.

Karena itu, kebijakan perumahan harus berjalan seiring dengan tata ruang, pembangunan infrastruktur dasar, mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

“Ketika berbicara tentang perumahan Bali untuk jangka waktu 20 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan, kita tidak cukup hanya menghitung berapa banyak rumah yang harus dibangun,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian, antara lain perlindungan sawah, kawasan lindung, sumber air, pesisir, serta ancaman bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi dan tsunami.

Arah pembangunan tersebut, kata Koster, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Lahan Produktif Harus Dilindungi

Koster juga menyinggung pentingnya perlindungan lahan produktif melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine.

Menurutnya, kebutuhan perumahan tidak boleh dijadikan alasan untuk terus mengurangi lahan pertanian produktif.

Lahan pertanian, kata Koster, memiliki fungsi strategis bagi keberlanjutan pangan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat Bali. Karena itu, pembangunan permukiman harus diarahkan secara cermat agar kebutuhan hunian dapat terpenuhi tanpa mengorbankan sumber daya penting bagi masa depan.

Selain aspek fisik, pembangunan perumahan juga harus tetap memberikan ruang bagi identitas masyarakat Bali. Keberadaan desa adat, tempat suci, pola permukiman, semangat gotong royong, serta karakter arsitektur Bali dinilai menjadi bagian penting dalam perencanaan hunian.

Koster juga menawarkan filosofi Sad Kerthi sebagai salah satu landasan dalam merancang perumahan Bali ke depan. Konsep tersebut menempatkan manusia, laut, sumber air, hutan, kehidupan sosial, dan alam sebagai satu kesatuan yang harus dijaga.

Menata Hunian, Menata Kehidupan

Koster menyebut persoalan hunian yang dihadapi Bali juga memiliki keterkaitan dengan berbagai tantangan kawasan Asia Pasifik, mulai dari kenaikan harga tanah, urbanisasi, perubahan iklim, keterbatasan ruang, hingga ketimpangan akses terhadap perumahan.

Karena itu, pembangunan rumah menurutnya harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang dan tidak berhenti pada pertumbuhan pembangunan fisik.

“Bali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata Koster.

Ia menegaskan, tujuan akhir pembangunan perumahan bukan hanya menambah jumlah rumah, melainkan memastikan masyarakat Bali memiliki tempat hidup yang layak, aman, terjangkau, dan tetap berakar pada nilai budaya.

“Kita tidak hanya ingin membangun lebih banyak rumah, tetapi membangun tempat hidup yang lebih baik. Kita tidak hanya ingin menata permukiman, tetapi menata kehidupan,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026 Ir. Sugiyantoro, M.I.P., Ph.D.; Chair of APNHR Prof. Shenjing He; Dekan SAPPK ITB Prof. Dr. Eng. Puspita Dirgahayani; serta Wakil Direktur I Politeknik Pariwisata Bali Dr. I Gusti Agung Gede Witarsana.

(Anugrah Arifanto)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *