Nusamedia Bali

Gubernur Koster Serius Atasi Kelangkaan BBM, Instruksikan Bupati/Wali Kota Turun Langsung Awasi Penyaluran

NUSAMEDIANEWSCOM|DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang telah berlangsung hampir sepekan terakhir. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Bali turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi penyaluran BBM di wilayah masing-masing.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.

Dalam arahannya, Koster meminta setiap kepala daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Satgas tersebut melibatkan unsur gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga.

Awasi SPBU dan Cegah Praktik Kecurangan

Pengawasan di lapangan diarahkan untuk mencegah berbagai modus kecurangan yang dapat memperburuk kondisi pasokan dan merugikan masyarakat.

Sejumlah praktik yang menjadi perhatian antara lain modifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar, penggunaan pelat nomor kendaraan ilegal atau palsu, serta praktik spekulasi yang memanfaatkan situasi kelangkaan.

Satgas diminta melakukan pemantauan secara ketat agar distribusi BBM berlangsung tertib dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Pembatasan Kuota dan Pengawasan Antrean Berulang

Selain pengawasan terhadap kecurangan, pemerintah daerah juga diminta memastikan pembatasan kuota pengisian BBM diterapkan secara disiplin ketika terjadi antrean panjang di SPBU.

Mekanisme pembatasan pengisian berikutnya juga diarahkan berdasarkan pencatatan odometer kendaraan, dengan ketentuan pemakaian minimal 70 persen sebelum kendaraan dapat melakukan pengisian kembali.

Kebijakan tersebut bertujuan mencegah kendaraan melakukan antrean berulang dalam waktu berdekatan sehingga kesempatan masyarakat lain untuk memperoleh BBM tetap terjaga.

Pelanggaran Terancam Sanksi hingga Jalur Hukum

Gubernur Bali juga menegaskan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti terjadi dalam proses penyaluran BBM.

Pemerintah daerah dapat menerapkan sanksi administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga pencabutan izin usaha apabila memenuhi dasar hukum yang dipersyaratkan.

Sementara itu, dugaan tindak pidana akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya di tengah kondisi pasokan BBM yang belum sepenuhnya pulih.

Koster Dorong Sinergi Seluruh Pihak

Melalui koordinasi Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina, dan aparat keamanan, pengawasan distribusi BBM diharapkan berjalan lebih efektif.

Kehadiran langsung kepala daerah di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dipantau secara nyata dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Pemerintah juga diharapkan memastikan distribusi BBM berlangsung adil, tertib, dan sesuai ketentuan sehingga kebutuhan masyarakat tidak terganggu oleh praktik penimbunan, penyalahgunaan, maupun kecurangan dalam penyaluran.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan kelangkaan BBM dan memulihkan pelayanan kepada masyarakat.

(Kadek Ariawan)

NUSAMEDIANEWS.COM | Bersama Menyuarakan Rakyat

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *