Antrean BBM Bali Berangsur Terurai, Koster Klarifikasi Video Viral dan Paparkan Langkah Penanganan

NUSAMEDIANEWS.COM|DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga, TNI, Polri, dan instansi terkait terus melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kepadatan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Bali.
Upaya tersebut meliputi penerapan pengaturan pembelian BBM, penambahan layanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 24 jam, pengamanan distribusi, hingga koordinasi untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat dan kondisi kerja petugas di lapangan.
Di tengah penanganan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster turut memberikan klarifikasi terkait video interaksinya dengan seorang operator perempuan di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, yang beredar luas di media sosial.

Klarifikasi itu disampaikan untuk menjelaskan konteks interaksi yang terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, sekaligus merespons beragam tanggapan masyarakat terhadap video tersebut.
Koster menegaskan bahwa tidak terjadi perselisihan maupun miskomunikasi sebagaimana yang mungkin dipersepsikan sebagian masyarakat dari rekaman yang beredar.
“Enggak (ada miskomunikasi). Saya bilang jangan ngeluh, layani konsumen. Walaupun capek ya layani, enggak boleh ngerasa capek. Iya mungkin kecapean. Enggak ada masalah,” ujar Koster di Denpasar.
Di sisi lain, tingginya antrean BBM turut meningkatkan beban kerja operator SPBU. Karena itu, pengaturan operasional dan waktu istirahat petugas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi pekerja.
TNI/Polri Dilibatkan, Operasional SPBU Diperkuat
Untuk memperlancar pelayanan dan menjaga kondusivitas di lapangan, personel TNI dari Kodam IX/Udayana dilibatkan dalam pengamanan operasional SPBU pada malam hari.
Dari target 66 SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, sebanyak 50 SPBU dilaporkan telah terealisasi dalam skema tersebut, sementara pelaksanaan di lokasi lainnya masih terus disempurnakan.

Pemprov Bali juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatur waktu istirahat petugas secara proporsional di tengah operasional SPBU yang berlangsung hingga 24 jam.
Selain itu, layanan Pertamina Delivery Service (PDS) disebut turut dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif pelayanan BBM untuk membantu mengurangi kepadatan antrean kendaraan roda dua. Mekanisme dan cakupan layanan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan operasional yang berlaku.
Langkah lainnya adalah memperkuat pengawalan armada mobil tangki serta memperpanjang jam operasional terminal atau depo BBM guna mempercepat distribusi ke SPBU.
Antrean Dilaporkan Mulai Membaik
Perkembangan positif dilaporkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan penanganan, kondisi antrean di sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung mulai berangsur membaik.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pengaturan pembelian Pertalite berdasarkan nomor polisi kendaraan melalui skema ganjil-genap, sebagaimana tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengatur arus pembelian BBM agar pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib.
Namun, kondisi yang membaik di sejumlah titik perlu terus dipantau untuk memastikan bahwa kelancaran pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat secara merata, termasuk di wilayah yang sebelumnya mengalami antrean panjang.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa penerapan pengaturan pembelian BBM mulai menunjukkan perkembangan positif.
Menurutnya, pada hari pertama penerapan skema ganjil-genap, antrean di beberapa SPBU mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap. Kondisi tersebut juga berdampak pada waktu tempuh mobil tangki dari terminal menuju SPBU yang semakin singkat.
Pertamina juga menyatakan stok BBM dalam kondisi aman.
Evaluasi Harian Jadi Kunci Pemulihan Pelayanan
Penanganan antrean BBM di Bali membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat keamanan, pengelola SPBU, dan masyarakat.
Kelancaran distribusi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok, tetapi juga oleh ketepatan penyaluran, kapasitas pelayanan SPBU, pengaturan antrean, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Karena itu, evaluasi harian menjadi penting untuk mengidentifikasi wilayah yang masih mengalami kepadatan dan memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai kebutuhan.
Pemprov Bali dan Pertamina berkomitmen melanjutkan pemantauan guna menjaga ketersediaan energi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memastikan keselamatan dan kondisi kerja petugas tetap menjadi perhatian.
Masyarakat pun diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan terverifikasi mengenai distribusi BBM, sehingga tidak terjadi kepanikan akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
(JW)

