RADIUS Siapkan Aksi Damai ke DPRD Sukabumi, Desak Pemeriksaan Dugaan Perkebunan Sawit Tanpa Izin

NUSAMEDIANEWS.COM | SUKABUMI – RADIUS berencana menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut ditujukan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan operasional perkebunan kelapa sawit tanpa izin di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Rencana aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus desakan kepada pemerintah daerah dan instansi berwenang agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan perkebunan yang dipersoalkan.
Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kepastian hukum, pengawasan kegiatan usaha perkebunan, serta transparansi pemerintah dalam memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui aksi damai tersebut, RADIUS mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status perizinan perkebunan kelapa sawit yang menjadi sorotan.
Desak DPRD dan Pemerintah Lakukan Pemeriksaan

Perwakilan RADIUS, D. Murdani, meminta pemerintah dan instansi teknis terkait segera melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan serta dasar hukum operasional perkebunan tersebut.
“Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan operasional perkebunan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan,” tegas D. Murdani.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pihaknya mendesak instansi berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Menurut D. Murdani, keterbukaan informasi mengenai status perizinan juga penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai dasar hukum kegiatan perkebunan tersebut.
Masyarakat Minta Camat Warungkiara Turun Tangan
Selain meminta perhatian DPRD dan pemerintah daerah, RADIUS bersama masyarakat juga berharap Camat Warungkiara, Toni Sugiarto, mengambil peran aktif dalam menyikapi persoalan yang berkembang di wilayahnya.
Camat diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang jelas dan terukur.
Sejumlah warga Warungkiara menilai koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sekaligus mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
D. Murdani menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan. Menurutnya, pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang perlu dilakukan guna memastikan legalitas kegiatan perkebunan yang dipersoalkan.
“Kami berharap Camat Warungkiara tidak tinggal diam. Persoalan dugaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin ini harus mendapat perhatian serius. Kami meminta adanya koordinasi dan langkah nyata agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.
Aksi Damai sebagai Bentuk Kontrol Sosial
RADIUS berharap rencana aksi damai tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi yang tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Sukabumi merespons aspirasi masyarakat dan mendorong instansi terkait melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit yang dipersoalkan.
Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan, dugaan pelanggaran tersebut perlu ditempatkan sebagai hal yang masih memerlukan pembuktian. Kepastian mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan perizinan harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, fakta lapangan, serta keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap kegiatan usaha perkebunan di Kecamatan Warungkiara dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Reporter: Muhtar Bt.

