BNN Denpasar Sita 8,5 Gram Sabu dan 5 Ekstasi, Dua Terduga Pelaku Diburu

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar Selatan dengan menyita sabu-sabu seberat 8,5 gram bruto dan lima butir ekstasi. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F, sementara dua orang lainnya, yakni IP dan N, masih dalam pencarian.
Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan aktivitas para terduga pelaku selama hampir dua pekan.
Operasi yang melibatkan enam petugas dari tim pemberantasan itu menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP). F diamankan di lokasi pertama setelah petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
“F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” kata Leo.
Setelah mengamankan F, petugas melanjutkan pengembangan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan. Di dua kamar berbeda, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain alat isap sabu atau bong, plastik klip, dua bungkus sabu-sabu yang diduga siap edar, serta timbangan digital. Secara keseluruhan, barang bukti yang dilaporkan dalam pengungkapan ini meliputi 8,5 gram bruto sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi ketiga, termasuk sebuah rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Dari rangkaian penindakan tersebut, BNN mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Leo menyebut F diduga memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial IP yang disinyalir berperan sebagai bandar. Namun, saat petugas melakukan pengembangan dan pengejaran, IP diduga telah melarikan diri. Sejumlah barang bukti juga ditemukan di kamar yang berkaitan dengan IP.
“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” ujar Leo.
Selain IP, petugas juga mencari N yang disebut datang bersama F ke lokasi pertama. N diduga melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam proses penelusuran, IP diduga merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dua kali ditangkap dan menjalani penahanan dalam perkara serupa. Meski demikian, dugaan keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani saat ini masih didalami oleh petugas.
BNN Kota Denpasar menyatakan akan menindaklanjuti penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku yang belum ditemukan setelah penyidik melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Proses tersebut diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua hari, sesuai keterangan yang disampaikan Leo.
“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Leo.
Di samping penindakan, Leo menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta membangun daya tangkal agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Hingga berita ini disusun, pengembangan kasus masih berlangsung untuk menelusuri dugaan jaringan pemasok dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Chairul)

