TEMUI MASSA AKSI KAMISAN KE-74, KOSTER KAJI ULANG FORMULA UMP BALI 2027

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menemui massa Aksi Kamisan Bali ke-74 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koster berkomitmen mengkaji secara komprehensif formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 agar lebih mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerja.
Berdasarkan estimasi awal menggunakan formula Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, UMP Bali 2027 diperkirakan naik sekitar Rp200 ribu menjadi kisaran Rp3,4 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih jauh dari estimasi kebutuhan hidup layak pekerja di Bali yang mencapai sekitar Rp5,2 juta per bulan.
Koster menyatakan akan mengevaluasi formula penghitungan upah sepanjang tetap dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memakai formula, tahun 2027 itu kira-kira naiknya cuma Rp200 ribuan, sekitar Rp3,4 juta sekian. Sepanjang dimungkinkan menurut aturan, akan saya exercise supaya tidak terlalu jauh dari KHL,” ujar Koster di hadapan peserta aksi.
Ia menyebut kisaran Rp4,5 juta sebagai gambaran awal kemungkinan besaran upah yang dapat dipertimbangkan. Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Bali menugaskan Badan Riset Daerah (Brida) untuk mengkaji skenario penghitungan UMP dengan menggunakan nilai alfa tertinggi sebesar 0,9. Pemerintah Provinsi Bali juga mempertimbangkan formulasi berbasis Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta upah minimum sektoral, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bali.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan UMP Bali 2027, UMK, dan upah minimum sektoral. Pemprov Bali juga menyatakan akan menampung aspirasi pekerja serta mendiskusikan berbagai opsi dengan kalangan pengusaha untuk mencari formulasi yang berimbang.
Massa Apresiasi Respons Gubernur

Pertemuan antara Gubernur Bali dan peserta Aksi Kamisan ke-74 berlangsung kondusif, meskipun sebelumnya terdapat penyesuaian lokasi dan waktu kegiatan.
Massa aksi mengapresiasi kesediaan Koster untuk hadir secara langsung, mendengarkan aspirasi, serta merespons tuntutan para pekerja terkait peningkatan upah dan pemenuhan kebutuhan hidup layak.
Meski demikian, besaran UMP Bali 2027 masih menunggu hasil kajian dan proses penetapan resmi. Aspirasi pekerja kini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kebijakan pengupahan di Provinsi Bali.
(JW/Kadek Ariawan)

