Camat Pancur Batu Diminta Tutup Usaha Diduga Kusuk Mesum Dekat Rumah Ibadah

NUSAMEDIANEWS.COM | PANCUR BATU – Keberadaan usaha kusuk atau pijat yang diduga meresahkan warga di dekat rumah ibadah, tepatnya di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Warga meminta Camat Pancur Batu, Ferry Ginting, segera turun tangan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, termasuk mengevaluasi keberadaan usaha tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keluhan itu disampaikan seorang jemaat Gereja GIKI bermarga Tarigan kepada wartawan belum lama ini. Ia mengaku warga telah melayangkan surat pengaduan kepada pihak kecamatan sekitar satu bulan lalu, tetapi hingga kini belum melihat tindak lanjut yang diharapkan.
“Sudah masuk surat warga ke Camat sebulan yang lalu, tapi tidak tanggap, Bang,” keluh Tarigan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tempat usaha tersebut hanya dibatasi satu bidang bangunan toko dari Gereja GIKI dan masih terlihat beroperasi. Keberadaan usaha itu disebut membuat sebagian jemaat merasa tidak nyaman saat melaksanakan kegiatan peribadatan.
Warga berharap pemerintah kecamatan segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan aktivitas usaha tersebut, termasuk kelengkapan perizinan dan kepatuhannya terhadap ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pancur Batu, Carolina Purba, saat dikonfirmasi menyatakan akan turun ke lokasi. Namun, pihaknya masih menunggu disposisi dari Camat Pancur Batu.
Di sisi lain, Camat Pancur Batu, Ferry Ginting, yang sebelumnya telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Masyarakat berharap pengaduan yang telah disampaikan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah kecamatan diminta memberikan kejelasan kepada warga serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar rumah ibadah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Camat Pancur Batu maupun pihak pengelola usaha untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(IE)

