Festival Karate Jaya Murti Cup 2026 Disorot: Dugaan Cedera Atlet, Legalitas Kegiatan, hingga Pengelolaan Dana Jadi Pertanyaan
NUSAMEDIANEWS.COM | KUTA UTARA – Penyelenggaraan Festival Karate Jaya Murti Cup 2026 di Kabupaten Badung kini menjadi sorotan publik. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari insiden cedera yang dialami atlet, status hukum kegiatan, hingga dugaan pengelolaan dana bantuan yang belum jelas pertanggungjawabannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang atlet dari KKI Dojo DAMN Menuri dikabarkan mengalami patah tulang pergelangan tangan saat bertanding. Saat ini atlet tersebut dirawat di RS Garba Med Kerobokan dan dijadwalkan menjalani operasi. Kejadian ini memicu kekhawatiran mengenai standar keamanan pertandingan, kesiapan panitia, serta pengawasan wasit, mengingat sebagian besar peserta masih berusia anak dan remaja.

Selain itu, muncul pertanyaan terkait legalitas penyelenggaraan. Menurut sumber, kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah tersebut hanya mengantongi surat rekomendasi dari Polres Badung dan bukan izin keramaian sebagaimana ketentuan umum. “Rekomendasi berbeda dengan izin resmi. Perlu ada penjelasan dari pihak berwenang,” ujar sumber.
Sorotan juga tertuju pada susunan kepanitiaan yang disebutkan dijabat oleh kerabat dekat Ketua Dojo Jaya Murti, I Ketut Murti. Belum lagi pertanyaan mengenai asal dan penggunaan dana, diduga meliputi bantuan dari KONI Bali, KONI Badung, serta Bantuan Keuangan Khusus Pemkab Badung pada tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat meminta agar penggunaan dana tersebut diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Jika dugaan ini terbukti, maka penyelenggara berpotensi disoroti berdasarkan beberapa peraturan, antara lain:
– UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan terkait jaminan keselamatan peserta;
– Aturan kepolisian mengenai perizinan kegiatan massa;
– UU Keuangan Negara dan peraturan hibah daerah untuk transparansi anggaran;
– Serta aturan pemberantasan korupsi jika ditemukan penyimpangan dana negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Dojo Jaya Murti, I Ketut Murti, menyatakan bahwa atlet yang cedera telah mendapatkan penanganan medis dan biayanya akan ditanggung melalui BPJS. Ia juga menegaskan panitia telah memiliki rekomendasi dari Polres Badung dan organisasi induk olahraga karate FORKI.
Perlu dicatat bahwa semua informasi yang beredar masih berupa dugaan dan belum ada kepastian resmi dari lembaga berwenang. Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KONI Bali, KONI Badung, Polres Badung, maupun instansi terkait lainnya untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat.
(Gusti)
