Nusamedia Bali

Gubernur Koster Siapkan 6 Kawasan Rendah Emisi di Bali, Nusa Penida Ditargetkan Jadi Pulau Hijau pada 2030

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan pengembangan enam Kawasan Rendah Emisi (KRE) sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Salah satu target utamanya adalah menjadikan Nusa Penida sebagai pulau hijau dengan pemanfaatan energi terbarukan 100 persen pada 2030.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Koster menegaskan, perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman masa depan. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat melalui banjir, kekeringan, abrasi pantai, hingga peningkatan suhu udara.

Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali juga menghadapi tekanan lingkungan akibat tingginya kebutuhan energi, air, dan transportasi, serta meningkatnya volume sampah.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan pariwisata, tetapi juga menyangkut masa depan kehidupan masyarakat dan kelestarian kebudayaan Bali.

Enam Kawasan Rendah Emisi Disiapkan hingga 2030

Pemprov Bali bersama empat pemerintah kabupaten/kota telah menyepakati pengembangan Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar.

Pengembangan dilakukan secara bertahap hingga 2030 melalui lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Program ini diarahkan untuk menekan emisi gas rumah kaca, memperluas penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik, meningkatkan pengelolaan sampah, serta mendorong praktik pariwisata yang lebih ramah lingkungan.

Nusa Penida Dibidik Jadi Percontohan Pulau Hijau

Salah satu agenda utama dalam pengembangan KRE adalah menjadikan Nusa Penida sebagai proyek percontohan pulau hijau.

Koster menargetkan seluruh kebutuhan energi di kawasan tersebut dapat dipenuhi dari sumber energi terbarukan pada 2030. Target itu juga disertai rencana penggunaan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Koster.

Target tersebut menempatkan Nusa Penida sebagai salah satu kawasan yang akan diuji dalam penerapan transisi energi dan transportasi rendah emisi di Bali.

Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan infrastruktur energi terbarukan, ketersediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik, pengelolaan sampah, serta keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.

Sanur Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Desa Adat

Selain Nusa Penida, Sanur juga menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam pengembangan wilayah rendah emisi.

Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, kolaborasi pemerintah daerah, Desa Adat Sanur, Desa Adat Intaran, dan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Koster mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penerapan kebijakan lingkungan di kawasan Sanur.

“Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pengurangan emisi tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045

Pengembangan enam Kawasan Rendah Emisi menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Bali menargetkan kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali.

Berbagai langkah turut disiapkan, antara lain pengembangan pertanian organik, pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta percepatan pemanfaatan energi bersih.

Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai pedoman menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq turut mengapresiasi komitmen Bali dalam menghadapi perubahan iklim. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.

Kegiatan ini menghadirkan Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat sebagai ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat untuk mempercepat aksi iklim di Bali.

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan melalui program konkret, infrastruktur yang memadai, dan pelaksanaan yang terukur hingga 2030.

(Anugrah Arifanto)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *