Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Menyikapi beredarnya cuplikan video di media sosial yang memicu keresahan, Polresta Denpasar memberikan klarifikasi lengkap terkait narasi yang menyebutkan Kapolresta Denpasar telah merampas telepon genggam milik seorang warga yang mengaku sebagai wartawan saat berada di lingkungan Polsek Kuta. Pernyataan ini disampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh peristiwa, tidak terjebak informasi sepihak, serta memahami konteks dan prosedur yang berlaku di lapangan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu malam (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi yang dikumpulkan di lokasi, perselisihan bermula dari cekcok yang memanas, lalu berkembang menjadi dugaan tindak pengancaman serta pelemparan benda. Terlapor juga diduga membawa benda yang menyerupai brass knuckle atau alat pukul, serta mengucapkan kata-kata ancaman kepada pihak pelapor. Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Kuta guna dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kapolresta.
Di lingkungan Polsek Kuta, pihak yang kemudian mengaku sebagai wartawan itu berstatus sebagai terlapor dalam perkara yang sedang ditangani. Petugas juga mencatat saat kedatangan, yang bersangkutan terlihat dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol dan masih membawa sebotol minuman keras. Ketika diminta menunjukkan kartu identitas profesi pers, terlapor menyampaikan bahwa kartu pers aslinya tertinggal di kamar hotel.
Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, Kapolresta Denpasar datang langsung ke lokasi untuk memantau jalannya penanganan perkara, sekaligus menenangkan situasi yang mulai memanas dan menjaga ketertiban di lingkungan kantor kepolisian.
“Terkait beredarnya video yang menyebutkan perampasan telepon genggam, saya tegaskan dengan tegas: hal itu tidak benar. Saat itu saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan dihentikan sementara waktu demi menjaga kelancaran proses pemeriksaan, ketertiban umum, serta menghormati hak kedua belah pihak dalam perkara ini. Permintaan penghentian rekaman tersebut sama sekali bukan tindakan merampas barang milik pribadi, dan tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik secara sah,” tegas Kombes David Simatupang.
Ia menambahkan posisi yang bersangkutan saat itu adalah sebagai pihak yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana, sehingga proses pengambilan keterangan belum dapat berjalan optimal mengingat kondisi fisik dan emosional yang belum memungkinkan. Kepolisian tetap menjunjung hak setiap orang untuk didampingi saksi maupun pengacara sesuai aturan hukum.
Selain itu, Kapolresta Denpasar juga memaparkan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar, yang menunjukkan hasil positif reaksi benzodiazepine pada sampel yang diambil. Namun, pihaknya menegaskan hal ini belum dapat disimpulkan sebagai penyalahgunaan narkotika secara langsung.
“Kami tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Hasil reaksi positif tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya konsumsi obat-obatan berdasarkan resep dokter atau indikasi medis tertentu. Kesimpulan akhir baru akan diambil setelah seluruh data dan bukti pendukung lengkap dan terverifikasi,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, Kapolresta Denpasar mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk tidak mudah menyebarkan potongan video terpisah atau narasi yang belum teruji kebenarannya. Kepolisian terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun, namun mengharapkan semua pihak senantiasa menyampaikan informasi secara utuh, berimbang, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas keamanan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
(Simson)
#BeritaBali #KlarifikasiPolrestaDenpasar #PolsekKuta #InformasiViral #PradugaTakBersalah #KeterbukaanInformasi #NusamediaNews
—
