Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru di Buleleng Dikecam Keras, Anggota DPR RI: Proses Hukum Harus Tegas Beri Efek Jera
NUSAMEDIANEWS.COM | BULELENG – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Buleleng memantik kecaman keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.Pd.


Politisi senior yang telah mengabdi sebagai wakil rakyat sejak masa reformasi ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tercela tersebut. Menurutnya, perbuatan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak perlindungan anak serta mencoreng nama baik dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi peserta didik.
“Kami berharap peristiwa ini tidak akan pernah terulang lagi. Kasus ini harus diproses secara hukum secepat dan setegas mungkin demi memberikan keadilan sepenuhnya bagi korban dan keluarganya, sekaligus memberikan efek jera yang berat agar tidak ada pihak lain yang berani mengulangi perbuatan serupa,” tegas Ketut Kariyasa Adnyana.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh unsur pendidik dan tenaga kependidikan, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah agar hak tumbuh kembang peserta didik benar-benar terjamin.
Peliput: Kadek Archo
#PerlindunganAnak #KekerasanSeksual #Buleleng #HukumTegas #PendidikanAman
