Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Dilaporkan ke Propam, Diduga Rekayasa BAP Kecelakaan
NUSAMEDIANEWS.COM | SIDOARJO – Seorang warga Sidoarjo bernama Ndang Hermawati atau akrab disapa Irma melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum perwira Polwan ke Propam Polda Jawa Timur. Oknum yang dilaporkan adalah AKP Marti, yang saat peristiwa terjadi menjabat Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Pasuruan, dan kini menjabat Kapolsek di wilayah hukum yang sama.

Irma menjadi korban tabrakan dari belakang yang dilakukan bus PO Restu pada 22 Mei 2017 di wilayah Pasuruan. Akibat kejadian tersebut ia menderita luka berat pada kaki, tangan, dan panggul, hingga harus menjalani empat kali operasi. Ia juga mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp6,7 juta yang disiapkan untuk biaya pendidikan anak.
Penyelesaian santunan untuk kebutuhan kaki palsu baru diterima hampir dua tahun setelah peristiwa. Lebih jauh, Irma mempertanyakan keabsahan proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak pernah membuat pernyataan maupun mencabut tuntutan, namun disebutkan perkara sudah diselesaikan secara damai,” tegas Irma.
Ia menduga adanya rekayasa pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkas perkara yang tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya. Selain itu, ia juga mengaku sempat mendapat tekanan agar tidak melanjutkan laporan yang dilakukan oknum penyidik saat itu.
Upaya meminta kejelasan kepada Kapolres Pasuruan belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2021 kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim, diteruskan ke Mabes Polri, dan kini kembali ditindaklanjuti Polda Jawa Timur. Awak media telah menyampaikan informasi ini ke pihak Propam Mabes Polri yang menegaskan akan segera menindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Propam Polda Jatim, Polres Pasuruan, maupun pihak yang dilaporkan. Tim Nusamedia akan terus berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna menjunjung asas praduga tak bersalah dan keadilan bagi korban.
Reporter: Redho
#PelanggaranEtikPolri #PropamPoldaJatim #KecelakaanLaluLintas #RekayasaBAP #KeadilanBagiKorban
—
