Nusamedia Bali

Mayjen Putra Widiastawa Resmi Sandang Bintang Dua, Pernah Jadi Danup HUT RI di Istana

NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Putra Widiastawa Dwi Agung Susilo menjadi salah satu dari lima Perwira Tinggi (Pati) Kopassus yang mengalami kenaikan pangkat pada 30 September 2026.

Putra Widiastawa kini menjabat sebagai Inspektur Kopassus (Ir Kopassus). Perjalanan kariernya di lingkungan TNI mencatat sejumlah penugasan, termasuk pengalaman sebagai Komandan Upacara (Danup) Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2016.

Saat itu, Putra Widiastawa masih berpangkat Kolonel Infanteri dan dipercaya memimpin upacara peringatan kemerdekaan di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Putra Widiastawa merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1995 dari kecabangan Infanteri dan memiliki latar belakang penugasan di lingkungan Kopassus.

Perjalanan kariernya antara lain diawali sebagai Komandan Peleton (Danton) di Grup 2 Kopassus. Ia kemudian pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan, termasuk Dandim 0911/Nunukan pada 2013.

Dalam perjalanan karier berikutnya, ia tercatat pernah menjabat Kasi Ops Divif 1 Kostrad, Danyonif Linud 328/Dirgahayu, Asops Kasdam XIII/Merdeka, Paban II/Orstra Sops TNI, hingga Kapusdalops TNI pada periode 2022–2024.

Sebagai Kapusdalops TNI, ia menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengendalian operasi TNI lintas matra.

Setelah itu, Putra Widiastawa juga pernah mendapat penugasan sebagai Staf Khusus Kasad sebelum menjabat sebagai Ir Kopassus sejak 15 Agustus 2025.

Kenaikan pangkat menjadi Mayjen TNI pada 30 September 2026 menandai perubahan pangkatnya dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua.

Dengan pengalaman penugasan di sejumlah posisi operasional dan strategis, perjalanan karier Mayjen Putra Widiastawa menjadi bagian dari dinamika pembinaan dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI, khususnya Kopassus.

(Chairul)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *