Operasi Pekat 2026, Razia Minuman Keras Digelar Rutin untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

NUSAMEDIANEWS.COM | SUKABUMI — Kepolisian bersama unsur pemerintah Kecamatan Warungkiara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 dengan menyasar sejumlah toko jamu di wilayah Warungkiara dan Bantargadung, Sabtu malam (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, khususnya dalam mengawasi potensi peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Operasi dipimpin jajaran kepolisian dengan melibatkan Kanit Binmas Aiptu Dani bersama Kasi Trantibum Kecamatan Warungkiara, Devi Iskandar, S.IP. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam koordinasi Kapolres Sukabumi Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Toko Jamu Ubrug, toko jamu di depan Kantor Kecamatan Warungkiara, Toko Jamu Baed, toko jamu di wilayah Bantargadung, serta toko yang berada di depan Pasar Warungkiara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aktivitas penjualan di sejumlah toko jamu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol.
Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H., mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
«“Kami menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan penjualan minuman keras wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya penjualan tanpa izin atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum,” tegasnya.»
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan apabila tidak diawasi dengan baik.
Operasi Pekat 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan sesaat, tetapi menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh kepolisian bersama pemerintah kecamatan.
Dengan kegiatan rutin tersebut, peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan diharapkan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan.
Masyarakat juga diharapkan turut menjaga ketertiban serta memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Reporter: Muhtar Bahtiar

