Nusamedia Bali

Pelajar 17 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan, Polsek Dentim Amankan Dua Terduga Pelaku

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun di Jalan Akasia XVI A, Denpasar Timur, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Peristiwa yang terjadi di depan Toko 3 Putra tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di bagian dada. Korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat kejadian itu.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dentim. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, tim Opsnal kemudian berhasil menemukan dan mengamankan dua terduga pelaku di sekitar Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pemukulan terhadap korban. Salah seorang diduga memukul wajah korban, sementara seorang lainnya diduga memukul bagian kepala korban menggunakan kunci sepeda motor.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu potong baju hitam kombinasi abu-abu yang terdapat bercak darah, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta satu buah kunci sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas penyidikan dan memeriksa saksi-saksi guna memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan.

“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tindakan kekerasan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” demikian imbauan Kapolsek Dentim.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban maupun pihak yang terlibat. Masyarakat diharapkan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi perselisihan.

(Simson)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *