Pertegas Tugas dan Integritas, Kalapas Tabanan Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajaran

NUSAMEDIANEWS.COM, TABANAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memberikan pembekalan dan penguatan mendalam terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab utama Pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkokoh komitmen, kedisiplinan, dan integritas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, Senin (25/5/2026).
Berlangsung di Aula Candra Prabhawa, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi internalisasi nilai-nilai dasar, di mana ditekankan bahwa tanggung jawab besar menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah dan nama baik institusi adalah kewajiban mutlak seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran staf administrasi hingga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Lapas Tabanan.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan kembali bahwa tugas pengamanan tidak boleh hanya dipandang sebagai beban petugas jaga atau regu pengamanan semata, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif dan tanggung jawab bersama seluruh elemen jajaran, mulai dari pelaksana teknis hingga administrasi.
Ia mewajibkan setiap petugas untuk menjalankan seluruh rangkaian tugas dengan ketat mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, senantiasa menjaga profesionalisme kerja, serta tegas menolak dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, baik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan maupun keluarga yang berkunjung.
Secara khusus, Prawira menekankan pentingnya peran aktif setiap individu dalam memutus mata rantai praktik negatif yang kerap menjadi persoalan di lingkungan pemasyarakatan, yang dikenal dengan istilah Halinar, yaitu peredaran Handphone, praktik Pungutan Liar, serta masuknya Narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Pencegahan hal tersebut harus dimulai dari penguatan sistem deteksi dini keamanan serta kepedulian tinggi terhadap perubahan kondisi lingkungan kerja.
“Pencegahan Halinar bukan hanya tugas anggota pengamanan, tetapi ini adalah tanggung jawab bersama seluruh petugas Pemasyarakatan. Setiap jajaran wajib ikut terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini, kewaspadaan tinggi, serta kepatuhan mutlak terhadap aturan yang berlaku,” tegas Prawira Hadiwidjojo.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan kembali pentingnya menjunjung tinggi kode etik pegawai sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang tidak hanya profesional, namun juga terpercaya di mata masyarakat.
“Jauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, jaga nama baik institusi dengan sebaik-baiknya, bekerjalah sesuai koridor aturan yang berlaku, dan jangan pernah mengambil jalan pintas yang menyalahi prosedur demi keuntungan pribadi maupun golongan,” tambahnya.
Bagi manajemen Lapas Tabanan, tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif atau rutinitas pekerjaan biasa, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan kedisiplinan tinggi, integritas tak tergoyahkan, serta tanggung jawab moral.
Diharapkan, ketika seluruh jajaran memiliki kesadaran yang sama untuk bekerja sesuai aturan, menjaga keamanan secara maksimal, dan berani menolak segala bentuk penyimpangan, maka wujud Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tidak hanya sekadar menjadi target kerja, namun telah tumbuh menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. (Gusti)
