Polres Jembrana Gencarkan Operasi Antinarkoba, Pemeriksaan di 14 Lokasi Tak Temukan Barang Terlarang

NUSAMEDIANEWS.COM | JEMBRANA — Polres Jembrana mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang menjadi perhatian petugas di Kabupaten Jembrana, Bali.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K., tersebut berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.
Petugas menyasar tempat hiburan malam dan warung wisata di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan serta sejumlah orang sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Jembrana juga melaksanakan tes urine terhadap 19 pekerja tempat hiburan malam guna mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di 14 lokasi, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Sementara itu, hasil tes urine terhadap 19 orang yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 01.20 WITA tersebut juga tidak menghasilkan temuan tersangka maupun barang bukti narkotika.



Kapolres: Pencegahan Dilakukan Berkelanjutan
Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan terhadap bahaya narkoba.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta terlindungi dari ancaman narkotika. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika diimbau menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran resmi, termasuk layanan 110.
“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat, pengelola usaha, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian melalui saluran resmi,” tambahnya.
Polres Jembrana menyatakan upaya pencegahan akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
(Kariani)

