Nusamedia Sumut

Proyek Turap Rp3 Miliar di Ruas Tanah Jawa–Batas Asahan Disorot, Aktivitas Pengerjaan Diduga Terhenti

NUSAMEDIANEWS.COM | SIMALUNGUN – Proyek pembangunan dinding penahan tanah (turap/talud/bronjong) di jalan provinsi ruas Tanah Jawa–Batas Asahan, tepatnya pada titik PHTC-5A, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan warga dan pengamat anggaran daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (8/10/2026), tidak terlihat aktivitas pengerjaan fisik maupun pekerja di area proyek tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Proyek dengan kode tender LPSE 10137323000 itu berada di bawah naungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD BMCK Pematangsiantar–Simalungun.

Informasi yang diperoleh menyebutkan proyek tersebut memiliki nilai Pagu/HPS sekitar Rp3 miliar. Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat mempertanyakan alasan tidak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi saat dilakukan pemantauan.

“Hari ini sama sekali tidak ada aktivitas pekerja di lapangan. Padahal ini akses vital yang menghubungkan Tanah Jawa menuju batas Asahan. Struktur bangunan turap yang belum selesai ini dikhawatirkan rawan jika ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan teknis,” ujar seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.

Kondisi proyek yang terlihat belum selesai tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari progres pekerjaan, target penyelesaian, hingga pengawasan teknis terhadap konstruksi yang telah dikerjakan.

Sejumlah dugaan yang berkembang di lapangan, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis maupun operasional, masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah tidak adanya pekerja pada saat pemantauan merupakan penghentian sementara atau berkaitan dengan persoalan lain.

Mengingat proyek menggunakan anggaran daerah dan berada di ruas jalan provinsi yang menjadi akses masyarakat, transparansi mengenai progres pekerjaan dinilai penting agar publik mengetahui perkembangan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kondisi proyek, termasuk memastikan kualitas konstruksi, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta jadwal penyelesaian sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, UPTD BMCK Pematangsiantar–Simalungun maupun pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak adanya aktivitas pekerja di lokasi, progres pekerjaan, serta alasan pekerjaan terlihat tidak berjalan saat dilakukan pemantauan.

Konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.

(Kristian ND)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *