DaerahHead LinesHukumInformationNusamedia SumutTechnologyUpdate News

PT CCMO DILAPORKAN WARGA, PIHAK PENGELOLA TAK BERANI BERKOMENTAR

NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT – Masyarakat Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, melancarkan pengaduan keras terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Cipta Chemikal Palm Oil (CCMO). Warga mengaku sangat dirugikan akibat aktivitas operasional perusahaan tersebut.

Salah satu warga menyampaikan keluhannya: “Pabrik ini sudah merusak lingkungan dan merugikan kami setiap hari. Udara dipenuhi abu hitam yang mengganggu pernapasan dan merusak tanaman warga. Lebih parah lagi, kami melihat ada saluran pipa yang sengaja dialirkan untuk membuang limbah pengolahan langsung ke sungai.”

Merespons laporan tersebut, Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Sejahtera (GMAS), Abdullah Hasan Lubis, segera turun ke lapangan bersama tim dan awak media. Hasil pengecekan membuktikan dugaan tersebut benar, terdapat aliran limbah yang dibuang langsung ke Sungai Besar Batang Sarangan yang alirannya terus mengalir hingga ke wilayah Tanjung Pura dan bermuara ke laut.

“Kami sudah mengantongi bukti nyata, termasuk rekaman video yang jelas memperlihatkan pembuangan limbah secara langsung. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap aturan lingkungan hidup. Negara tidak boleh diam; perusahaan ini harus ditindak tegas, bahkan pencabutan izin usahanya sangat layak dilakukan,” tegas Abdullah.

Ketua LSM GMAS Langkat, Bung Doni, menambahkan dampak yang ditimbulkan sangat merusak: “Tindakan ini bukan hanya merugikan warga saat ini, tapi juga mematikan seluruh ekosistem sungai hingga ke laut. Kerusakannya akan terasa bertahun-tahun. Kami mengecam keras sikap PT CCMO yang mengutamakan keuntungan semata di atas hak hidup dan lingkungan masyarakat.”

Pihak Pabrik Enggan Beri Keterangan

Upaya konfirmasi langsung ke pihak pengelola PT CCMO menemui jalan buntu. Melalui Manajer yang berinisial J.P, pihak perusahaan sama sekali enggan memberikan penjelasan atau tanggapan apapun. Bahkan saat dihubungi melalui pesan singkat, tidak ada satu pun balasan yang diterima. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan menyadari kesalahannya dan tidak berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

GMAS Langkat menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, segera bertindak nyata. “Jangan biarkan keluhan ini hanya menjadi wacana. Kami sudah serahkan bukti yang cukup. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan sulit diperbaiki,” pungkas Bung Doni.

(Afiz)

#PencemaranLingkungan #PTCCMO #Langkat #SungaiBesarBatangSarangan #LSMGMAS #PerlindunganLingkungan #DishutLangkat #KeamananLingkungan

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *