Nusamedia Bali

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Pria Terduga Penggelapan Uang Alfamart Diamankan di Bus

NUSAMEDIANEWS.COM | JEMBRANA — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah menerima permintaan bantuan untuk mencegat seorang pria yang diduga terlibat penggelapan uang milik Alfamart Nusa Indah, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026).

Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 16.16 WITA. Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga ditumpangi pria tersebut.

Hanya berselang beberapa menit, sekitar pukul 16.25 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ISR (23) yang berada di dalam bus antarkota M Trans.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ISR mengakui adanya dugaan penggelapan uang milik Alfamart Nusa Indah Denpasar Timur dengan nilai sekitar Rp6.474.000.

Setelah diamankan, ISR dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sembari menunggu kedatangan pihak Alfamart.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Mudiarsa, S.H., mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti informasi maupun permintaan bantuan dari masyarakat.

«“Setelah menerima informasi, personel segera melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di dalam bus. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.»

Diserahkan kepada Pihak Alfamart

Sekitar pukul 20.35 WITA, bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pria tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Alfamart dalam kondisi sehat.

Penyerahan dilakukan kepada I Made Jaya, selaku Koordinator Keamanan Alfamart se-Bali.

Proses penyerahan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban dalam proses penanganan awal.

Kapolsek menegaskan, langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk merupakan bagian dari respons kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap informasi atau laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan petugas.

Dengan respons cepat dan koordinasi antarpihak, penanganan awal terhadap dugaan penggelapan tersebut dapat dilakukan dengan aman dan tertib.

(Kariani)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *