Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menerima langsung aspirasi dan pengaduan warga terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris dalam kegiatan program “PASTI Ada Solusi” pada Jumat (31/7/2026). Pertemuan ini menjadi bukti nyata keterbukaan Kementerian Hukum dalam mendengar keluhan masyarakat dan menjamin setiap laporan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sdri. Julia Subintoro menyampaikan aduannya dengan penuh emosi terkait proses pemeriksaan terhadap Notaris Fardian, S.H. Sebelumnya, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) DKI Jakarta telah memutus bahwa notaris yang bersangkutan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris. Tidak puas dengan putusan itu, pelapor kemudian mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat (MPP).
Proses Harus Objektif dan Sesuai Aturan
Menteri Hukum menegaskan komitmen memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa terkecuali.
“Kementerian Hukum menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Kami menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemeriksaan,” ujar Supratman.
Berdasarkan Pasal 30 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, pemeriksaan banding baru dapat dilaksanakan setelah MPP menerima berkas secara lengkap, meliputi laporan pengaduan, berita acara pemeriksaan, rekomendasi, putusan, memori banding, kontra memori (jika ada), serta bukti-bukti sah lainnya.
Hingga saat ini, berkas lengkap dari MPW belum diterima MPP, sehingga proses banding belum dapat dilanjutkan sampai persyaratan administrasi terpenuhi. Menteri telah menginstruksikan jajaran terkait memperlancar koordinasi agar proses administrasi berjalan tertib dan hak masyarakat mendapatkan kepastian hukum tetap terjaga.
“Kami tetap terbuka terhadap setiap aspirasi. Seluruh proses akan kami pastikan berjalan di dalam koridor hukum yang berlaku demi melindungi hak semua pihak,” tegas Menteri Hukum.
Reporter: Chairul
#PengaduanNotaris #KemenkumHAM #KepastianHukum #PASTIAdaSolusi #HukumUntukSemua
—
