NATASHA NATHAN, DUTA MILENIAL SKP: SERUAN SELURUH ELEMEN PERANGI PENCABULAN, PERUNDUNGAN DAN KEJAHATAN DIGITAL

“Keberanian Perempuan Indonesia Harus Dikawal Hukum dan Hati”
NUSAMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Setya Kita Pancasila menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan kekuatan serta sinergi lintas generasi. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut dalam mendampingi kasus dugaan perundungan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpa korban berinisial A, LBH Setya Kita Pancasila resmi menunjuk Natasha Nathan sebagai Duta Perlindungan Anak & Remaja Milenial Gen Z.
Penunjukan ini menempatkan suara generasi milenial dan Gen Z sebagai bagian integral dari strategi hukum dan kemanusiaan lembaga. Kehadiran Natasha diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, komunikatif, dan sangat relevan dengan realitas kehidupan kaum muda saat ini, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Suara Generasi Muda, Jembatan Keadilan
Dalam pernyataannya, Natasha Nathan menegaskan bahwa tugas pendampingan ini jauh melampaui sekadar proses hukum di pengadilan. Baginya, kehadiran lembaga adalah tentang memulihkan keberanian dan harga diri para korban.
“Kami hadir untuk membangkitkan keberanian perempuan Indonesia. Setiap korban berhak mendapatkan pendampingan yang utuh, menyeluruh, dan tidak berjarak. Kami siap melayani, mengawal, dan membela teman-teman perempuan maupun anak-anak yang mengalami nasib serupa. Jangan takut bicara, laporkanlah, karena kami ada di sini untuk mendengarkan dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Natasha dengan penuh semangat dan ketegasan.
Sebagai Duta Milenial, Natasha tidak hanya menjadi wajah baru perlindungan anak, tetapi juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara korban, keluarga, dan tim kuasa hukum. Ia pun menginisiasi gerakan edukasi publik luas, mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berperang melawan segala bentuk kejahatan terhadap anak dan perempuan: mulai dari pencabulan, pemerkosaan, perundungan, hingga penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan. Tujuannya tegas: membangun ruang hidup dan ruang digital yang aman, sehat, beretika, dan beradab bagi seluruh anak bangsa.
Perlindungan Tak Hanya Bertumpu pada Pasal Hukum
Sementara itu, Ketua LBH Setya Kita Pancasila menyambut baik penunjukan Natasha Nathan. Ia menilai kehadiran sosok muda seperti Natasha semakin memperkuat ekosistem perlindungan yang dibangun lembaganya — sebuah sistem perlindungan yang tidak hanya bertumpu pada pasal-pasal hukum, tetapi juga kokoh di atas dasar empati dan kemanusiaan yang mendalam.
“Dalam persoalan perlindungan anak dan perempuan, kami tidak hanya membutuhkan ahli hukum yang hebat. Kami sangat membutuhkan suara anak muda, sosok yang mampu berbicara menggunakan bahasa mereka, memahami dunia mereka, dan memiliki keberanian yang sama dengan mereka. Natasha adalah representasi nyata dari hal itu,” ujar Ketua LBH Setya Kita Pancasila.
Pendampingan Menyeluruh Demi Keadilan Sejati

LBH Setya Kita Pancasila memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. Langkah hukum yang ditempuh mencakup jalur pidana, jalur perdata, hingga pemulihan hak-hak korban serta pendampingan psikologis agar korban dapat pulih sepenuhnya dari trauma yang dialami.
Lembaga ini juga menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar menuntaskan proses hukum secara profesional, objektif, dan berpihak pada kebenaran.
“Keberanian perempuan Indonesia untuk bersuara harus dikawal oleh hukum dan juga oleh hati nurani kita semua. Kami percaya dan berharap aparat penegak hukum berdiri di atas kebenaran, serta menegakkan keadilan yang seadil-adilnya demi perlindungan masa depan anak bangsa,” tutup pernyataan tersebut.
(Kadek Ariawan)
