
NUSAMEDIANEWS.COM, BANYUWANGI – Kekecewaan mendalam disampaikan sejumlah insan pers di Banyuwangi terkait pola komunikasi dan kemitraan yang dibangun oleh jajaran Polresta Banyuwangi di bawah kepemimpinan Kapolresta Rofiq Ripto Himawan. Para wartawan menilai masih terdapat perlakuan yang membeda-bedakan atau bersifat tebang pilih dalam merangkul awak media, baik dalam pelibatan kegiatan maupun pemberian akses informasi kelembagaan.
Kekecewaan ini mengemuka karena tidak sedikit jurnalis yang merasa tidak dilibatkan secara merata dalam berbagai agenda penting maupun alur komunikasi kelembagaan kepolisian. Padahal, dalam prinsip demokrasi, wartawan diposisikan sebagai mitra strategis negara sekaligus pilar keempat demokrasi yang memegang fungsi vital sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi publik kepada masyarakat luas.
“Sebenarnya semestinya semua wartawan dirangkul tanpa membeda-bedakan sama sekali. Kami sama-sama menjalankan tugas jurnalistik yang tujuannya untuk kepentingan publik dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” ungkap salah satu wartawan yang berinisiatif menyampaikan aspirasi ini, namun enggan disebutkan identitas namanya.
Menurut para jurnalis, hubungan yang harmonis, setara, dan transparan antara institusi kepolisian dengan media massa merupakan hal yang sangat mendasar dan penting. Hubungan ini menjadi kunci utama dalam menjaga keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi jembatan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan negara.
Oleh sebab itu, para wartawan berharap agar ke depan, manajemen kepemimpinan di Polresta Banyuwangi dapat lebih terbuka, komunikatif, dan profesional dalam menjalin hubungan. Diharapkan pola pendekatan yang dibangun bersifat merata dan setara terhadap seluruh insan pers yang beroperasi di wilayah hukum Banyuwangi, tanpa memandang latar belakang media tertentu, afiliasi, maupun pertimbangan pribadi.
Di sisi lain, para wartawan juga menegaskan bahwa kritik maupun masukan yang disampaikan ini sama sekali bukan merupakan bentuk permusuhan atau oposisi. Langkah ini diambil semata-mata sebagai bentuk koreksi konstruktif agar sinergitas antara kepolisian dan media tetap terjaga dengan baik, profesional, dan bermanfaat demi kepentingan masyarakat luas serta kelancaran pelayanan informasi publik. (Gusti)







