DaerahHead LinesHukumInformationUpdate News

Dugaan Pemotongan Dana Reses Mencuat Lagi, Kegiatan Anggota Fraksi PAN di Surabaya Jadi Sorotan

NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Isu dugaan penyimpangan dan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan publik di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan penyerapan aspirasi yang digelar oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, pada Selasa (2/6/2026) di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, memicu pertanyaan tajam dari warga yang hadir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 warga masyarakat. Namun, sejumlah peserta mengaku bahwa fasilitas yang diterima sangat minim, berupa satu kotak nasi dan bantuan berupa gula pasir seberat 1 kilogram per orang. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar mengenai realisasi penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan resmi wakil rakyat tersebut.

Perlu diketahui, kegiatan reses merupakan agenda resmi anggota dewan yang seluruh biayanya ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut diperuntukkan guna menunjang kebutuhan pelaksanaan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, biaya dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional pendukung lainnya. Sebagai uang rakyat, penggunaannya wajib dikelola secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

Melihat fakta yang ada di lapangan, warga berharap ada keterbukaan data dan rincian anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Kekhawatiran akan adanya praktik “sunat anggaran” atau pemotongan dana reses kembali mencuat, mengingat fasilitas yang diterima dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya tersedia per kegiatan. Masyarakat menilai transparansi mutlak diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., meminta pihak terkait untuk segera membeberkan rincian penggunaan dana tersebut secara terbuka. Ia menegaskan, anggaran reses adalah amanah rakyat yang tidak boleh dikorupsi atau disalahgunakan.

“Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan, jelas rinciannya, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Jika sudah muncul pertanyaan dan keraguan dari masyarakat, maka harus ada penjelasan resmi dan terbuka. Jangan sampai menimbulkan dugaan kuat adanya pemotongan, penyimpangan, atau penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan daerah,” tegas Baihaki Akbar.

Lebih lanjut, Baihaki mengingatkan bahwa hakikat reses adalah wadah aspirasi, bukan sekadar seremonial pembagian bantuan sembako. Pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas, agar masyarakat yakin wakil rakyat benar-benar bekerja menyerap kebutuhan konstituen untuk diperjuangkan di gedung dewan.

AMI pun mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya selaku pengelola anggaran untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan reses anggota dewan. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mencegah polemik serupa terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Juliana Evawati maupun pengurus Fraksi PAN di DPRD Kota Surabaya belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan anggaran ini. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak yang bersangkutan.

(Redho)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *