DaerahHukumNusamedia JatimUMKMUpdate News

Dr. Didi Sungkono: Di HUT Bhayangkara ke-80, Polri Harus Kembali ke Jati Diri Aslinya, Pelindung dan Pengayom Rakyat Berlandaskan Moralitas, Tribrata, Rastra Sewakottama

NUSAMEDIANEWS.COM | SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, pengamat kepolisian dan pakar hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menyampaikan pandangan mendalam mengenai arah pengembangan dan pembenahan institusi Polri agar tetap selaras dengan jati diri dan tugas pokoknya sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.

Menurutnya, Polri lahir dari dan untuk rakyat, serta didanai oleh uang negara yang bersumber dari kontribusi masyarakat. Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan pelaksana UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, institusi ini dituntut untuk semakin profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas.

“Kultur dan karakter anggota harus segera diperbaiki. Budaya arogan, sikap menekan masyarakat, gila hormat, serta alergi terhadap kritik harus dihapuskan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama agar lahir sosok polisi yang jujur, humanis, dan dekat dengan rakyat biasa, terutama kelompok marjinal yang paling membutuhkan perlindungan,” tegas Didi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat merindukan sosok polisi seperti mendiang Jenderal Hoegeng, yang dikenal peduli, memiliki empati, dan berani memperjuangkan keadilan serta kebenaran tanpa pandang bulu.

“Di usia ke-80 ini, harapan rakyat adalah melihat Polri bersahaja, berjiwa pelayan, bukan bermental ‘kanebo’ atau ‘buldozer’ yang hanya memeras dan menindas. Polisi yang hebat adalah yang bisa dibanggakan dan dijadikan teladan oleh masyarakat. Oleh karena itu, reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari jajaran pimpinan tertinggi, bukan hanya di tingkat bawah,” ujarnya.

Didi juga menyoroti pentingnya penguatan peran Propam dan Paminal agar benar-benar bekerja secara transparan. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal tidak boleh sekadar menjadi istilah “jeruk makan jeruk” yang saling melindungi, mengingat masyarakat saat ini semakin kritis dan tidak mudah dibodohi.

Mengenai makna lambang dan semboyan Polri, Didi menjelaskan bahwa Rastra Sewakottama memiliki arti “Abdi Utama Nusa dan Bangsa”. Setiap unsur dalam lambang memiliki filosofi mendalam: perisai melambangkan tugas melindungi, obor melambangkan penerangan dan pengayoman, sedangkan padi dan kapas melambangkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan. Sementara tiga bintang melambangkan Tri Brata, pedoman moral utama kepolisian.

“Makna ini harus dihidupkan, bukan hanya dijadikan tulisan. Polisi harus merakyat, menjauhi arogansi, dan menjunjung tinggi moralitas sebagai teladan di tengah masyarakat. Polri juga harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didi mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil dan dinamis sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum itu sendiri.

Ia juga menyinggung berbagai peraturan dan instruksi resmi, mulai dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang sikap arogan dan gaya hidup mewah, hingga pedoman perilaku yang dikeluarkan Wakapolri. Namun, ia mengajukan pertanyaan krusial terkait mekanisme pengawasan:

“Jika ada anggota yang melanggar dilaporkan ke Propam, namun penanganannya lambat atau tidak sesuai prosedur, ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Ini pertanyaan yang harus dijawab dengan jelas oleh pimpinan Polri,” pungkasnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi momentum nyata bagi Polri untuk kembali ke jati diri aslinya, menjadi institusi yang profesional, bermoral, dan benar-benar hadir melayani serta melindungi segenap rakyat Indonesia.

(Redho)

#HUTBhayangkara80 #Polri #JatiDiriPolri #TriBrata #RastraSewakottama #ReformasiPolri

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *