DaerahHukumNusamedia BaliUpdate News

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah, Jamin Keselarasan dan Kepastian Hukum

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah secara daring, Kamis (9/7/2026), guna memastikan kualitas regulasi selaras dengan norma hukum yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menegaskan harmonisasi adalah tahap krusial agar setiap aturan memiliki landasan kuat, kepastian hukum, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.


Tiga rancangan yang dibahas:

1. Dua Rancangan Peraturan Bupati Buleleng: Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pemanfaatan Ruang, serta Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah. Disusun untuk memperkuat pengendalian tata ruang dan menyesuaikan dengan regulasi nasional serta temuan BPK. Tim memberikan masukan soal mekanisme sanksi, denda progresif, dan penyempurnaan acuan pasal.
2. Rancangan Peraturan Gubernur Bali: Mengatur Tata Tertib Internal Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Disempurnakan dasar hukum, teknik penyusunan, dan rumusan norma.

Pemerintah daerah menyepakati seluruh masukan sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan resmi. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen terus mendampingi penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan berkeadilan.

(Chairul)

#HarmonisasiHukum #KanwilKemenkumBali #ProdukHukumDaerah #KepastianHukum #RegulasiBali

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *