DaerahNusamedia BaliUpdate News

Nasabah Tagih Dana Rp 109 Miliar, Minta Pengurus LPD Bedulu Diganti dan Audit Terbuka

NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR – Ratusan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu menggelar audiensi di Kantor DPRD Gianyar, Rabu (8/7/2026), menuntut kepastian pengembalian dana yang hingga kini belum bisa dicairkan. Nilai dana yang diperjuangkan mencapai sekitar Rp 109 miliar, namun nasabah meminta angka ini diverifikasi melalui audit resmi.

Koordinator Nasabah Wayan Setiawan menegaskan keinginan utama adalah pengembalian dana sepenuhnya, disertai transparansi penuh aliran dana, daftar aset, dan rincian kredit yang disalurkan. “Kami ingin tahu uang ke mana, aset apa saja, dan skema pengembaliannya. Jangan hanya diminta menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Secara tegas, nasabah meminta Desa Adat Bedulu segera mengganti pengurus yang sekarang dan membentuk tim baru yang bersih guna menyelesaikan masalah ini. “Tidak adil jika orang yang sama mengurus penyelesaian atas dugaan kesalahan pengelolaan sendiri,” tandasnya. Nasabah juga mengingatkan kesabaran memiliki batas dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata jika tak ada progres nyata.

Pihak pengurus LPD menyatakan siap bertanggung jawab dan berjanji mengembalikan dana secara bertahap. DPRD Gianyar kemudian memberi tenggat waktu satu minggu bagi LPD untuk menyelesaikan pendataan ulang aset, jumlah simpanan nasabah, dan portofolio kredit. Perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar menyarankan seluruh proses berjalan transparan dengan laporan kemajuan setiap bulan.

Hingga saat ini nasabah bersedia menunggu hasil pendataan dan audit, namun tetap memantau ketat pelaksanaan janji yang telah disepakati.

(Anugrah Arifanto)

#LPDBedulu #KasusLPDGianyar #PengembalianDana #TransparansiKeuangan #DesaAdatBali

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *