
Kegiatan merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas untuk menciptakan lingkungan lapas aman dan terkendali
Nusamedia – Gunungtua, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan razia insidentil di blok hunian warga binaan (WBP) sebagai upaya penerapan ketertiban dan keamanan dalam lingkungan lembaga. Giat yang diikuti oleh 15 personil ini dipimpin melalui Kepala Subsi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) serta Satuan Operasi Patroli dan Pengamanan Rupam Siang, dengan didampingi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Gunungtua, di bawah pimpinan Kalapas.Rabu,04/03/2026
Razia dilakukan pada Blok Kartini (Kamar Wanita) dan Blok A.H. Nasution (Kamar I dan Kamar II). Sebelum penggeledahan, seluruh kamar dikunci dan WBP dikeluarkan sesuai target sasaran untuk mengantisipasi pergerakan atau rencana di luar pengawasan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan kamar dan barang-barang milik WBP secara bergulir.
Hasil razia menemukan beberapa jenis barang larangan, antara lain:
– Korek mancis: 3 buah
– Pulpen: 6 buah
– Botol kaca: 3 buah
– Pisau cukur: 4 buah
– Cermin: 3 buah
– Pinset: 2 buah
– Gunting kuku: 1 buah
Barang temuan telah dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib sebelum disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Proses penggeledahan dilaksanakan dengan disaksikan perwakilan WBP dari masing-masing kamar sebagai bentuk transparansi.





Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Perlindungan Anak (Imipas) Agus Andrianto bertajuk “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rumah Tahanan” yang bertujuan meminimalisir keberadaan barang larangan serta menciptakan situasi lapas yang aman, terkendali, dan kondusif.(A.Siregar)
#kemenimipas #guardandguide #kanwildijenpassumut #pemasyarakatan #lapasgunungtua
