Nusamedia Bali

Gubernur Koster Ajak Peradi SAI Perkuat Pendampingan Hukum Desa Adat dan LPD Bali

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong DPC Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan dan penegakan hukum, khususnya pendampingan bagi desa adat serta Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Hal ini disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Center, Sabtu (22/8/2026).


Kepengurusan Baru & Harapan Sinergi

Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar dipimpin oleh I Made “Ariel” Sudarsana, S.H., M.H. yang terpilih melalui Muscab II tanggal 3 Juli 2026. Koster menegaskan pentingnya kerja sama nyata:
“Kita berharap bisa bersinergi untuk pembangunan, terutama di bidang penegakan hukum. Kami tunggu hasil konkretnya demi Bali.”

Fokus utama ditujukan pada perlindungan hukum bagi LPD—lembaga yang berperan vital bagi perekonomian desa adat. Pemprov Bali sendiri sedang menyiapkan peraturan daerah baru guna memperkuat karakter LPD yang berlandaskan hukum adat dan kearifan lokal.

Advokasi Preventif & Tata Kelola

Sementara itu, Harry Ponto menekankan peran advokat tidak hanya saat sengketa terjadi, melainkan bersifat preventif melalui pendampingan dan audit hukum (legal audit):
“Advokat jangan hanya datang setelah ada masalah, tapi harus bekerja mencegah risiko dan memperbaiki tata kelola sejak awal.” Ia juga mengapresiasi komunikasi yang sudah terjalin dengan Pemprov serta mengingatkan kepengurusan agar tetap profesional, menghormati senior, dan membangun organisasi yang sehat serta bermanfaat bagi masyarakat.

Peradi SAI menyatakan kesiapan menyiapkan tenaga kompeten apabila kerja sama pendampingan tersebut direalisasikan.

Reporter: Anugrah Arifanto

#PenegakanHukum #DesaAdatBali #LPD #PeradiSAI #SinergiPemerintah #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *