
Deli Serdang-Nusamedia – Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB), Anggi Reynaldi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan melalui AMB di wilayah Patumbak II. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 07 Maret 2026.
Laporan telah disampaikan melalui AMB pada Senin, 02 Februari 2026 lalu dan selayaknya harus segera ditindaklanjuti, tegas Anggi kepada nusamedianews.com pada hari sebelumnya (6/3/2026).
Menurut Anggi, langkah desakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan kunjungan delegasi Kejaksaan Agung beserta rombongan yang telah dilakukan.
Anggi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Agung, ST. Burhanuddin atas pendekatan penanganan kasus yang dijalankan secara humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.
“Kami berharap agar Kejari Deli Serdang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita membangun negara yang bebas dari korupsi,” ujar Anggi.
Sebelumnya, berdasarkan konfirmasi dari anggota AMB, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Intelijennya berencana akan meneruskan hasil laporan mereka ke Inspektorat Deli Serdang.(red)
