DaerahHukumInformationNusamedia SumutUpdate News

Soroti Afdeling 4 Kebun Bukit Lima PTPN IV: Buah TBM Dibiarkan Membusuk, Brondolan Tercecer Tanpa Panen

NUSAMEDIANEWS.COM | SIMALUNGUN – Dugaan kelalaian dan pembiaran aset negara kembali mencuat di lingkungan PTPN IV Regional II Unit Kebun Bukit Lima, Kabupaten Simalungun. Sorotan tajam kini tertuju pada Afdeling 4, di mana tanaman kelapa sawit kategori Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) yang mulai berbuah justru dibiarkan terlantar, membusuk di pohon, dan brondolannya berserakan tanpa upaya pemanenan.

Kondisi ini dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan penanganan kerugian panen yang berlaku ketat di lingkungan perkebunan BUMN. Padahal buah perdana dan brondolan yang jatuh masih berkualitas baik dan seharusnya segera dikutip guna menjaga rendemen minyak mentah (CPO) tetap optimal.

Berdasarkan temuan di lapangan, tandan buah segar (TBS) pertama di blok TBM Afdeling 4 dibiarkan lewat masa panen hingga mengering di pelepah dan berpotensi memicu serangan hama. Brondolan juga berserakan di sekitar piringan pohon tanpa ada instruksi pengutipan dari pimpinan maupun asisten setempat.

Lemahnya pengawasan jajaran manajemen operasional, khususnya di Afdeling 4 dan Manajer Kebun Bukit Lima, diduga menjadi penyebab utama merosotnya disiplin panen di wilayah tersebut. Realisasi anggaran perawatan piringan dan jalan pikul yang seharusnya mempermudah akses panen pun turut dipertanyakan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

Publik dan lembaga pemantau meminta Holding Perkebunan Nusantara segera menurunkan tim audit investigatif ke lokasi untuk menelusuri kelalaian ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Nusamedia juga akan meneruskan laporan ini ke jajaran Direksi PTPN IV Regional II Medan guna meminta kejelasan dan tanggung jawab resmi atas pemberitaan ini.

(Tober Rianto Sirait)

#HASTAG:
#BeritaSumut #Simalungun #PTPNIV #KebunBukitLima #Afdeling4 #KelapaSawit #AsetNegara #NusamediaNews

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *