Revitalisasi SD Pelawi Rp1,05 Miliar Disorot: Kusen Lama Dipakai Ulang, Sekolah Bungkam, Nusamedia Desak Pemeriksaan Menyeluruh
NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 053996 Pelawi, Kecamatan Babalan, yang menggunakan anggaran APBN 2026 senilai Rp1.054.955.349 kini memicu sejumlah pertanyaan serius. Kepala Sekolah maupun Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak memberikan tanggapan meski telah diberi waktu hak jawab 1 x 24 jam atas enam poin konfirmasi resmi yang disampaikan Nusamedia hingga Jumat (31/7/2026).




Temuan Lapangan yang Mengganjal
Hasil pemantauan tim liputan mencatat sejumlah indikasi ketidaksesuaian:
– Material Lama Digunakan Ulang: Kusen bangunan lama hanya dicat ulang dan dipasang kembali, bukan diganti baru sesuai spesifikasi. Belum ada kejelasan apakah hal ini sesuai gambar kerja, RAB, atau mendapat persetujuan perubahan pekerjaan;
– Tidak Ada Plang P2SP: Lokasi proyek tidak menampilkan identitas pelaksana, pengawas, dan rincian anggaran, sehingga masyarakat kehilangan akses informasi publik;
– Keselamatan Kerja Diabaikan: Pekerja terlihat beraktivitas tanpa helm, rompi, maupun sepatu keselamatan, padahal penerapan K3 adalah kewajiban hukum dalam konstruksi;
– Aset Sekolah Tanpa Kejelasan: Tidak ada penjelasan mengenai lokasi penyimpanan, pengamanan, dan inventarisasi meja, kursi, lemari, serta aset lain yang terdampak pekerjaan.
Sikap Tertutup Bertentangan Aturan Keterbukaan
Pembungkaman pihak sekolah dinilai bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Anggaran miliaran rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dokumen perencanaan.
Nusamedia meminta Inspektorat Kabupaten Langkat, instansi teknis terkait, dan aparat penegak hukum segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, penerapan K3, hingga pengelolaan aset sekolah.
Nusamedia menegaskan akan terus mengawal perkara ini. Hak jawab pihak sekolah tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan UU Pers apabila disampaikan.
Reporter: Hafizd
#RevitalisasiSekolah #APBNLangkat #TransparansiAnggaran #KontrolSosial #PembangunanPendidikan
—
