Minta Maaf dan Mengaku Sakit Tak Digubris, Widi Nurcahyo Tewas Diduga Dihajar Saat Penangkapan di Gunung Gangsir
NUSAMEDIANEWS.COM | PASURUAN – Dugaan tindakan kekerasan yang mencoreng nama baik penegakan hukum mencuat dari jajaran Polsek Beji. Warga bernama Widi Nurcahyo tewas tak lama setelah ditangkap aparat pada Minggu sore, 3 Agustus 2026, di wilayah Gunung Gangsir, Beji, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan di tempat kerjanya terkait dugaan keterlibatan dalam perjudian daring.


“Sakit dan Minta Maaf Tetap Dihajar”
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga di lokasi, saat diamankan korban sempat memohon maaf dan mengaku sedang sakit. Namun permohonan tersebut tidak diindahkan, justru korban diduga mengalami pemukulan secara fisik di lokasi kejadian.
“Meskipun dia minta maaf dan bilang sedang sakit, tetap saja dihajar,” ujar sumber keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Alih-alih dibawa ke kantor kepolisian, korban justru dilarikan ke Puskesmas. Namun saat tiba di sana, nyawa Widi sudah tidak tertolong. Keluarga yang melihat jenazah melaporkan kondisi tubuh penuh memar dan lebam, serta ditemukan darah keluar dari telinga almarhum.
Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga bersama puluhan warga mendatangi Polsek Beji pada Selasa (4/8/2026) untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam pertemuan itu, Kapolsek Beji menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena tersangka tertangkap tangan.
Namun pernyataan itu berbenturan dengan rilis Humas Polres Bangil yang menyatakan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Perbedaan fakta ini yang semakin memicu kemarahan keluarga dan warga setempat.
Desak Kapolri dan Propam Usut Tuntas
Keluarga dan warga mendesak Kapolri beserta Bidang Pengawasan Profesi dan Kepatuhan (Propam) Mabes Polri maupun Polda Jawa Timur untuk segera menurunkan tim investigasi guna mengusut tuntas kasus ini. Oknum yang terbukti melakukan penganiayaan harus diproses hukum seberat-beratnya.
“Ini bukan penegakan hukum, melainkan pembunuhan. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas perwakilan keluarga.
Tim liputan Nusamedia masih berupaya meminta klarifikasi resmi kepada Propam Polres Pasuruan dan Bidpropam Polda Jatim. Kami berkomitmen terus mengawal perkara ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhum Widi Nurcahyo.
Catatan Redaksi: Pihak kepolisian berhak menyampaikan hak jawab. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Redho
#KasusKekerasanAparat #PenegakanHukum #Pasuruan #UsutTuntas #KeadilanUntukWidi
—
