DaerahHead LinesInformationNusamedia BaliSosBudUpdate News

HUT ke-68 Provinsi Bali: Gubernur Koster Tegaskan Periode 2025–2030 Jadi Fondasi Pembangunan Bali 100 Tahun

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan pembangunan secara fundamental dan komprehensif menuju Bali Era Baru. Periode 2025–2030 disebut sebagai fondasi paling krusial yang akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan Bali hingga 100 tahun ke depan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Koster mengajak seluruh masyarakat tidak melupakan sejarah dan melanjutkan semangat pengabdian para pendahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Pulau Dewata. “Kita wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian beliau, membangun Bali masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keberlanjutan Bali sepanjang masa,” ujarnya.

Koster bersama Wakil Gubernur Giri Prasta menyatakan siap mengabdi secara total, Lascarya Niskala-Sakala, bekerja sungguh-sungguh, fokus, tulus, dan lurus dalam membangun Bali. Arah pembangunan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam kerangka Bali Era Baru.

UU Bali Sebagai Payung Hukum Pembangunan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menjadi landasan hukum utama yang memberikan kekhususan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan, termasuk pengakuan nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak. Hal ini diperkuat melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Periode 2025–2030 disebut sebagai momentum pertama yang sangat menentukan. “Keberhasilan lima tahun ke depan akan menjadi fondasi penentu keberlanjutan peradaban Bali hingga 100 tahun ke depan. Tidak ada pilihan lain, harus sukses,” tegas Koster.

Enam Bidang Prioritas Pembangunan 2025–2030:
✅ Adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal
✅ Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan
✅ Transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali
✅ Pembangunan infrastruktur dan transportasi darat, laut, dan udara
✅ Lingkungan, kehutanan, dan energi
✅ Bali Pulau Digital serta keamanan Bali

Tantangan & Program Strategis
Pemprov Bali menempatkan sejumlah persoalan mendesak sebagai program super prioritas: penanganan sampah dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban transportasi, akomodasi pariwisata, OTA, serta wisatawan asing yang melanggar aturan. Sejumlah proyek strategis 2026–2029 antara lain: Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Gatot Subroto Barat–Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Sunset Road–Mahendradatta, serta konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Kontribusi Nasional & Target Net Zero Emission
Koster menyoroti peran besar Bali bagi pariwisata nasional: pada 2025, 7,05 juta wisatawan mancanegara (45,8% total nasional) menyumbang devisa sekitar Rp176 triliun atau 55% dari total devisa pariwisata Indonesia. Di sisi lain, Bali mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional, melalui pembatasan plastik sekali pakai, energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, serta perlindungan sumber daya alam.

Menutup pidato, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga persatuan, kekompakan, dan semangat gotong royong. “Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!”

(Anugrah Arifanto)

#HUTBali68 #BaliEraBaru #PembangunanBali #GubernurKoster #Bali100Tahun #NangunSatKerthiLokaBali #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *