Belanja Berulang di Sekretariat Daerah Langkat Disorot, Pengadaan Elektronik dan Instalasi Listrik Tembus Rp1,2 Miliar
NUSAMEDIANEWS.COM | LANGKAT — Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik setelah penelusuran data paket pengadaan pada sistem LPSE menunjukkan pola belanja berulang sejenis antara Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Total nilai pagu dari sembilan paket yang menyangkut pengadaan elektronik, perabot, serta pemeliharaan instalasi listrik mencapai sekitar Rp1,211 miliar.

Rinciannya, pada TA 2025 tercatat lima paket dengan total pagu Rp575,4 juta, meliputi pengadaan televisi, AC, mebel rumah dinas, serta renovasi jaringan listrik. Kemudian pada TA 2026 kembali muncul kebutuhan serupa dalam empat paket senilai Rp636,1 juta—termasuk pengadaan komputer yang berstatus “Paket Ulang”, AC, televisi, dan pemeliharaan jaringan listrik.
Pertanyaan krusial mengemuka bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan dasar perencanaan kebutuhan yang transparan. Contohnya, pengadaan AC dan perbaikan jaringan listrik yang muncul berturut-turut dalam dua tahun bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan aset. Publik berhak mengetahui spesifikasi, jumlah unit, lokasi penempatan, kondisi aset lama, serta kewajaran harga pasar—terutama beberapa paket menggunakan metode Pengadaan Langsung.
Redaksi Nusamedia telah mengirim surat permohonan klarifikasi resmi kepada PPK/Bagian Umum Setda Langkat pada 18 Agustus 2026 terkait urgensi, rincian realisasi, serta alasan pengulangan paket pengadaan komputer. Namun, tanggapan belum diterbitkan hingga berita ini diturunkan.
Meskipun belum ada indikasi pasti penyimpangan pidana, pola tersebut layak dicermati Inspektorat maupun aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada pemborosan atau ketidakefektifan belanja daerah. Prinsip akuntabilitas menuntut setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Nusamedia akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait.
(M.A)
#PengadaanDaerah #SetdaLangkat #KeterbukaanAnggaran #AkuntabilitasKeuanganDaerah #PengawasanPublik #Nusamedia
—
