Nusamedia Bali

Polresta Denpasar Dalami Kasus Meninggalnya WNA Inggris, Diduga Dianiaya Empat WNA Australia

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Polresta Denpasar terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Inggris berinisial PID, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, Jumat (21/8/2026)



Kronologi Kejadian

Peristiwa diduga penganiayaan terjadi pada 5 Agustus 2026 pukul 02.00 WITA di sebuah tempat hiburan kawasan Legian, Badung. Korban sempat kembali ke hotel, baru kemudian mendapatkan penanganan medis di RS Murni Teguh (8/8) dan RS BIMC (9/8). Korban dinyatakan meninggal dunia pada 20 Agustus pukul 12.06 WITA, jenazah disemayamkan di RSU Dharma Yadnya. Kasus dilaporkan anak korban ke SPKT Polsek Kuta pada hari yang sama dengan nomor LP/B/91/VIII/2026/Polsek Kuta.

Hasil Penyelidikan Awal

Penyidik menemukan indikasi kekerasan bersama yang melibatkan beberapa WNA. Empat warga negara Australia—RGG, PAM, JRM, dan TRZ—diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Berdasarkan data keimigrasian, keempatnya telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 6 Agustus 2026 menuju Australia.

Upaya pengungkapan terus dilakukan melalui pemeriksaan saksi (keluarga, petugas keamanan, pekerja lokasi), penelusuran rekaman CCTV/video, serta pendalaman data medis dan forensik guna memastikan penyebab kematian dan peran masing-masing pihak.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan alat bukti sah:
“Kami belum mengambil kesimpulan akhir. Seluruh fakta, rekam medis, dan hasil forensik akan dianalisis menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan tanggung jawab hukum setiap pihak.”

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses penyelidikan berjalan lancar dan berkeadilan.

Reporter: Simson

#KasusHukumBali #Penganiayaan #PolrestaDenpasar #PenegakanHukum #KamtibmasBali #Nusamedia

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *