Nusamedia Bali

Simpan Puluhan Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria berinisial GF (23) beserta barang bukti narkotika jenis ganja di sebuah rumah kos kawasan Perumahan Widuri Permai, Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kerobokan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subnit 2 Satresnarkoba Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap individu yang dikenal dengan panggilan “Gilang”.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W., S.I.K., M.Si., petugas kemudian menemukan GF di area parkir tempat tinggalnya. Pengamanan dan penggeledahan—baik terhadap badan maupun kamar kos tersangka—dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh warga umum.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua paket klip berisi daun, biji, dan batang kering yang diduga kuat sebagai ganja. Barang bukti disembunyikan di dua lokasi terpisah: satu di dalam lemari kamar, dan satu lagi di dalam tas milik pelaku. Hasil penimbangan menunjukkan berat bersih total mencapai 16,59 gram.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut melalui pemesanan di media sosial, lalu mengambilnya setelah barang ditempel di lokasi yang disepakati. Saat ini, GF masih ditahan di Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Simson | Nusamedia)

 

Tagar: #PenangkapanNarkoba #PolrestaDenpasar #Ganja #PemberantasanNarkotika #HukumNarkotika #Nusamedia #Kerobokan #BaliAman

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *