Nusron Wahid Jadi Sorotan, Empat Orang yang Disebut Kepercayaannya Tersangka Kasus HGB Bogor
NUSAMEDIANEWS.COM | JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang yang memiliki kedekatan atau kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Keempat nama tersebut yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan, termasuk proses pengurusan dan pembukaan blokir HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
Uang Rp1,5 Miliar Disebut Mengalir
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Erwin yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
KPK menyebut uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan layanan pertanahan. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran uang dan peran sejumlah pihak lainnya dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak lain diamankan. KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang kemudian disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Nama Nusron Ikut Terseret Sorotan
Munculnya nama Nusron Wahid dalam pemberitaan tidak terlepas dari fakta bahwa sejumlah tersangka disebut memiliki hubungan kedekatan atau merupakan orang kepercayaannya.
Namun demikian, hingga perkembangan terakhir, Nusron Wahid tidak termasuk 17 orang yang diamankan dalam OTT KPK pada 14 September 2026 dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran uang dalam pengurusan layanan pertanahan tersebut.
Pelayanan ATR/BPN Dipastikan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang dilakukan KPK, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memastikan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tetap berjalan normal.
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola internal setelah akar persoalan dalam perkara tersebut diketahui secara utuh.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi dalam layanan pertanahan sekaligus menyeret sejumlah pejabat dan pihak yang memiliki hubungan dengan lingkungan Menteri ATR/BPN.
KPK masih memiliki pekerjaan besar untuk mengungkap apakah perkara tersebut hanya berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan atau berkembang kepada pihak lain berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Reporter: St_Bianca
Editor: Veroo_
