Pemprov Bali Terima Kembali Lahan dan Hibah Aset Eks Kampus UT Senilai Rp4,89 Miliar
NUSAMEDIANEWS.COM |DENPASAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima pengembalian lahan sekaligus hibah gedung dan peralatan eks Kampus Universitas Terbuka (UT) di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan. Total nilai aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp4,89 miliar.

Penyerahan aset dilakukan oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).
Aset tersebut berdiri di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi, dengan bangunan eks Kampus UT memiliki luas sekitar 1.106 meter persegi.
Adapun hibah yang diserahkan terdiri dari satu unit gedung senilai sekitar Rp4,14 miliar serta 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai sekitar Rp746 juta. Peralatan tersebut antara lain berupa pendingin ruangan, proyektor, furnitur, serta berbagai perlengkapan kantor.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aset yang telah kembali ke Pemprov Bali tersebut akan segera ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.
«“Segera kita tindak lanjuti, mesti dirapikan, ditata, dan segera difungsikan. Nanti akan kita tentukan apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali yang ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan,” kata Koster.»
Menurut Koster, kondisi bangunan eks Kampus UT tersebut masih cukup baik dan layak digunakan. Pemprov Bali selanjutnya akan menentukan perangkat daerah atau badan yang dinilai paling tepat untuk memanfaatkan aset tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan hubungan panjangnya dengan Universitas Terbuka. Ia mengaku telah mengenal perkembangan UT sejak menjadi peneliti honorer di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988 hingga kemudian menjalani tiga periode sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Koster turut menyoroti perkembangan jumlah mahasiswa UT di Bali yang disebut meningkat dari sekitar 5.000 menjadi 18.000 mahasiswa. Menurutnya, UT memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya, jarak maupun waktu karena pekerjaan.
«“UT adalah solusi masa depan bangsa. Ketika tidak bisa kuliah karena biaya mahal atau alasan jarak, UT hadir sebagai jalan keluar. Sambil bekerja menjadi pegawai pun bisa tetap kuliah di UT,” ujarnya.»
Lahan Dipinjamkan Sejak 2007
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto menjelaskan bahwa lahan di Jalan Gurita tersebut telah dipinjamkan oleh Pemprov Bali kepada UT sejak 2007.
Selama belasan tahun, lokasi tersebut digunakan sebagai salah satu pusat pelayanan pendidikan UT bagi masyarakat Bali. Seiring perkembangan kapasitas layanan, UT kemudian berpindah ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan pada 2024.
Menurut Ali, perpindahan tersebut sekaligus membawa konsekuensi terhadap tata kelola aset yang harus diselesaikan secara tertib dan akuntabel.
«“Kepindahan tersebut menandai perkembangan kapasitas layanan UT Denpasar sekaligus membawa konsekuensi tata kelola aset yang harus diselesaikan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami mengembalikan hak tanah dan menghibahkan bangunan beserta isinya,” kata Ali.»
Ali berharap gedung yang sebelumnya menjadi pusat layanan pendidikan UT tersebut tetap dapat dimanfaatkan secara produktif setelah kembali dikelola Pemprov Bali.
Ia juga menegaskan bahwa pengembalian aset tidak mengakhiri hubungan kerja sama antara Universitas Terbuka dan Pemprov Bali.
«“Meski aset telah dihibahkan, yang tidak pernah kita serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama. Semoga kemitraan UT dan Pemprov Bali semakin kuat dalam menghadirkan kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.»
Reporter: Anugrah Arifanto
#NusamediaNews #PemprovBali #UniversitasTerbuka #AsetDaerah #Denpasar
