Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
NUSAMEDIANEWS.COM |LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kompol P.S. Simbolon menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB atas sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
> “Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus mengedepankan langkah penindakan sekaligus pencegahan guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
> “Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, serta Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir beserta anggota.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, termasuk Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. yang mewakili Bupati Labuhanbatu dan Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. yang mewakili Bupati Labuhanbatu Utara.
Selain itu, kegiatan dihadiri PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 orang perwakilan LSM dan insan pers.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Labuhanbatu dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di masyarakat.
Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Aan)
#PolresLabuhanbatu #BerantasNarkoba #Narkotika #Labuhanbatu #NusamediaNews
