Nusamedia Bali

LPD Bedulu Disorot, Wayan Setiawan Tawarkan Hadiah Rp50 Juta bagi Netizen yang Mengetahui Keberadaan Ketua LPD

NUSAMEDIANEWS.COM | GIANYAR — Penggiat media sosial Wayan Setiawan menyoroti persoalan tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam pernyataannya pada Kamis (17/9/2026), Wayan Setiawan bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp50 juta bagi netizen yang mengetahui keberadaan Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Gde Adi Parwata, S.E.

“Disediakan hadiah sebesar Rp50.000.000 bagi netizen yang mengetahui keberadaan Ketua LPD Bedulu atas nama Anak Agung Gde Adi Parwata, S.E. Silakan inbox,” kata Wayan.

Wayan mengatakan dirinya saat ini ikut mendampingi Forum Komunikasi Nasabah LPD Bedulu yang disebut mengalami kesulitan berkomunikasi secara langsung dengan pihak pengelola LPD.

Ia mengaku bersama sejumlah nasabah sempat mendatangi Desa Bedulu pada Kamis pagi. Namun, menurut keterangannya, Ketua LPD Bedulu tidak berada di kantor saat mereka datang.

Menurut Wayan, forum nasabah membutuhkan komunikasi terbuka dengan pengelola LPD untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan yang sedang mereka hadapi.

Meski menyoroti persoalan tersebut, Wayan menegaskan bahwa dirinya masih memandang LPD sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa adat.

“Kalau semua desa memiliki LPD, saya pikir ekonomi di satu desa itu akan bisa berputar dengan baik. Karena uangnya dari masyarakat, untuk masyarakat. Jadi bisa memperkuat ekonomi perdesaan,” ujarnya.

Ia menilai kedekatan LPD dengan masyarakat desa merupakan salah satu keunggulan lembaga tersebut. Hubungan yang dekat, menurutnya, dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam proses administrasi dan kredit.

Namun, Wayan mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan LPD dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan perhatian terhadap aspek pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan LPD.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata soal ini. Pemerintah harus aware, harus memperhatikan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Wayan juga berharap lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memberikan perhatian terhadap persoalan LPD serta perlindungan terhadap dana masyarakat.

Dalam keterangannya, Wayan turut menyampaikan adanya dugaan pihak-pihak di lingkungan desa adat yang memiliki kewajiban kredit kepada LPD Bedulu.

“Saya menduga ada oknum-oknum prajuru desa adat yang terlibat, setidaknya meminjam dan tidak bayar. Itu dugaan saya,” ujarnya.

Pernyataan mengenai dugaan tersebut merupakan klaim Wayan Setiawan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Wayan juga menyinggung kondisi kantor LPD Bedulu saat dirinya bersama nasabah mendatangi lokasi. Berdasarkan pengamatannya, terdapat sejumlah staf di kantor, sementara Ketua LPD tidak berada di tempat.

Ia berharap komunikasi antara pengurus LPD, desa adat, dan para nasabah segera dibuka sehingga persoalan yang ada dapat dibahas dan diselesaikan secara terbuka.

Apabila tidak terdapat penyelesaian, Wayan menyebut Forum Komunikasi Nasabah LPD Bedulu tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.

“Langkah-langkah hukum tentu akan kami lakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai persoalan tersebut merupakan keterangan dari Wayan Setiawan. NUSAMEDIANEWS.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua LPD Bedulu, pengurus LPD, pihak desa adat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

Reporter: Anugrah Arifanto

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *