Nusamedia Bali

Universitas Terbuka Denpasar Kembalikan Lahan Pemprov Bali, Hibahkan Aset Rp4,89 Miliar

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 1.975 meter persegi yang berada di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan.

Pengembalian lahan tersebut sekaligus dibarengi dengan hibah satu unit gedung dan 169 unit peralatan serta mesin, dengan total nilai perolehan mencapai Rp4.894.286.250 atau sekitar Rp4,89 miliar.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).

Pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut bermula pada 2007 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007 dan digunakan sebagai Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar.

Pemanfaatannya kemudian diperkuat melalui Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015 untuk jangka waktu lima tahun dan dilanjutkan melalui perpanjangan pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” kata Ali.

Pengembalian aset dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset agar pengelolaannya berlangsung tertib, transparan dan akuntabel.

Adapun aset yang dihibahkan terdiri atas satu unit gedung senilai Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250.

Berbagai peralatan tersebut antara lain pendingin ruangan, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja, workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga pembatas ruangan.

Gubernur Bali Wayan Koster yang meninjau langsung gedung eks UT tersebut mengatakan bangunan masih sangat layak digunakan dan hanya membutuhkan sedikit penataan.

“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujar Koster.

Koster menyampaikan terima kasih kepada UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga meminta UT ikut berperan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang masih berada di bawah 40 persen.

UT diharapkan turut mendukung program Satu Keluarga Satu Sarjana (1K1S) sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan terhadap aset tersebut sebelum dimanfaatkan.

Pemanfaatan gedung nantinya masih akan dibahas, termasuk kemungkinan digunakan untuk mendukung kegiatan perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali.

Reporter: Anugrah Arifanto

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *