Koster Akui Pemerintah Bali Masih Abai terhadap Anak Terlantar, Targetkan Pendataan Tuntas Akhir 2026
NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster mengakui pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar dalam menangani anak-anak terlantar. Ia bahkan menyebut masih ada kelompok anak yang selama ini luput dari perhatian negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wanita Narigraha Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (18/9/2026).
“Jujur saja, saya baru menyadari. Sebagai gubernur selama ini saya abai. Ada yang tertinggal, dan yang tertinggal ini adalah anak-anak yang membutuhkan kepedulian dari negara,” kata Koster.
Koster mengaku merasa ikut bertanggung jawab atas keterlambatan penanganan anak terlantar. Menurutnya, keberadaan anak terlantar merupakan persoalan yang menjadi tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi.
Karena itu, Pemprov Bali akan mempercepat penanganan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kejaksaan, pengadilan, serta perangkat daerah terkait.
“Saya merasa bersalah atas keterlambatan ini semua. Sekaligus saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jamdatun dan Bapak Kajati Bali yang telah menginisiasi program yang sangat mulia ini,” ujarnya.
Pendataan Berbasis Desa dan Desa Adat
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mempercepat pendataan anak terlantar berbasis desa dan desa adat. Data tersebut nantinya dihimpun dalam satu database sehingga keberadaan, identitas, dan kebutuhan setiap anak dapat dipantau secara lebih terintegrasi.
“Supaya terjangkau semua, jangan sampai tercecer lagi. Setelah itu kita buatkan database-nya,” kata Koster.
Selain persoalan dokumen kependudukan, Koster juga menyoroti pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 86 panti di Bali yang menangani lebih dari 2.600 anak. Kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, pakaian, pendidikan hingga kesehatan diminta agar dapat dijamin secara layak.
Koster menegaskan pembiayaan kebutuhan anak terlantar tidak semestinya terus dibebankan kepada yayasan atau pengelola panti.
“Sebenarnya ini tanggung jawab negara, harus dialokasikan melalui APBD penuh,” tegasnya.
Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota selanjutnya akan menghitung kebutuhan anggaran agar pembiayaan anak-anak tersebut dapat ditanggung bersama.
29 Anak Menerima Dokumen Kependudukan
Dalam kegiatan tersebut, dokumen kependudukan diserahkan kepada 29 anak terlantar dari delapan kabupaten/kota di Bali.
Rinciannya, enam anak dari Gianyar, enam dari Badung, dua dari Karangasem, serta masing-masing satu anak dari Klungkung, Buleleng, Denpasar dan Bangli. Sementara Tabanan menjadi daerah dengan penerima terbanyak, yakni 11 anak.


Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. R. Narendra Jatna mengatakan, dokumen kependudukan merupakan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai hak dasar.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi ini akses untuk berbagai hal, akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” kata Narendra.
Ia menyebut Bali akan menjadi titik awal sekaligus percontohan pelaksanaan program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak terlantar sebelum nantinya dapat diterapkan di daerah lain.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan penyerahan dokumen kependudukan bukan merupakan akhir dari program.
“Ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah momen awal dari segalanya,” katanya.
Koster pun meminta program tersebut tidak berhenti sebatas proyek percontohan.
“Jangan pakai syarat kalau berhasil, harus berhasil,” tegasnya.
Koster menargetkan hingga akhir 2026 pemerintah telah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai jumlah, identitas, lokasi, serta kebutuhan anak terlantar di seluruh Bali.
Reporter: Anugrah Arifanto
#NusamediaNews #Bali #AnakTerlantar #PemprovBali #DokumenKependudukan
