Geledah Toko Emas Divine & Emas Now Terkait Dugaan Penipuan, Polda Bali Sita Sejumlah Barang Bukti
NUSAMEDIANEWS.COM.|BALI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga melibatkan kedua perusahaan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut.
“Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 28 September 2026,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Hemry R. Ferian, S.I.K.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi Klian Banjar setempat serta Komisaris PT Divine dan Emas Now, Antonius.


Sita Dokumen hingga Peralatan Peleburan Emas
Petugas melakukan penyisiran di dua lantai bangunan toko. Dari kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Barang-barang tersebut antara lain dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas serta beberapa unit brankas.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pendalaman perkara oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Kombes Pol. Ariasandy mengungkapkan, berdasarkan keterangan Komisaris perusahaan, aktivitas toko tersebut telah kosong sejak 11 September 2026.
“Berdasarkan keterangan dari Komisaris perusahaan, aktivitas toko sudah kosong sejak tanggal 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT Divine dan Emas Now. Seluruh operasional dialihkan ke pabrik (factory) perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung,” ungkapnya.
Polda Bali Pastikan Penanganan Berjalan Profesional
Polda Bali menyatakan penyidik Ditreskrimum terus melakukan langkah-langkah penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mendalami barang bukti dan keterangan yang telah diperoleh.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak dalam menangani laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Bali berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Kombes Pol. Ariasandy.
Polda Bali mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Chairul — NUSAMEDIANEWS.COM

