Nusamedia Bali

Tak Ingin Rakyat Bali Kecolongan Lagi, Gubernur Koster Pastikan Pertamina Tingkatkan Stok dan Percepat Distribusi BBM

NUSAMEDIANEWS.COM | DENOASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat terpenuhi dan mencegah terulangnya gangguan pasokan yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi darurat yang melibatkan Gubernur Bali, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, beserta jajaran, pada Kamis (15/10/2026) pukul 23.00 WITA hingga dini hari.

Rapat tersebut membahas ketersediaan stok, percepatan distribusi, serta peningkatan pelayanan BBM, khususnya jenis Pertalite, agar kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Bali dapat terpenuhi.

Dari hasil koordinasi, sejumlah langkah strategis disiapkan untuk mengatasi persoalan pasokan dan mengurai antrean di SPBU.

Stok BBM Ditargetkan Mencapai 48 Juta Liter

Pertamina Patra Niaga meningkatkan kesiapan stok BBM hingga 48 juta liter pada Sabtu (17/10/2026). Persediaan tersebut disiagakan di Terminal BBM Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Terminal BBM Sanggaran, Denpasar.

Stok tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bali selama 14 hingga 15 hari ke depan. Penambahan pasokan juga akan dilakukan secara berkala untuk menjaga ketersediaan BBM.

Sebanyak 66 SPBU Disiapkan Beroperasi 24 Jam

Untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean, sebanyak 66 SPBU di wilayah yang dinilai krusial difasilitasi untuk beroperasi selama 24 jam.

Rinciannya, 42 SPBU berada di wilayah Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.

Kebijakan ini diharapkan memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu.

Pembelian BBM Dibatasi Sementara

Sebagai bagian dari pengendalian distribusi, diberlakukan pembatasan sementara pembelian BBM sesuai arahan Gubernur Bali.

Batas maksimum pembelian yang disampaikan meliputi:

– Kendaraan roda empat: maksimal 20 liter.
– Kendaraan roda dua: maksimal 3 liter.

Pembatasan tersebut diberlakukan sementara hingga situasi pasokan dan pelayanan kembali normal.

Sistem Ganjil-Genap Mulai 17 Oktober

Selain pembatasan pembelian, sistem pelat nomor ganjil-genap juga dijadwalkan berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Pelaksanaan dimulai pada Sabtu dengan kendaraan berpelat nomor ganjil.

Masyarakat diimbau memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum mendatangi SPBU agar proses pengisian BBM berjalan tertib.

Tambahan Mobil Tangki dan Dukungan TNI-Polri

Untuk memperkuat distribusi di lapangan, sebanyak 16 unit mobil tangki tambahan dikerahkan. Selain itu, 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana diperbantukan sebagai operator SPBU pada malam hari.

Pengiriman mobil tangki juga mendapat pengawalan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Bali guna mendukung kelancaran distribusi menuju SPBU.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina berupaya memulihkan pelayanan BBM dan memastikan pasokan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Masyarakat diminta tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, serta membeli BBM sesuai kebutuhan sehari-hari.

Gubernur Koster menegaskan bahwa kebutuhan energi masyarakat harus menjadi perhatian serius agar persoalan kelangkaan dan antrean BBM tidak kembali mengganggu aktivitas warga Bali.

(JW)

NUSAMEDIANEWS.COM | BERSAMA MENYUARAKAN RAKYAT

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *