Nusamedia Bali

UJI COBA GANJIL-GENAP ANTREAN BBM DI BALI: SOLUSI, TEROBOSAN, ATAU MALAH MEMPERBURUK SITUASI?

NUSAMEDIANEWS.COM | DENPASAR — Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali, kebijakan uji coba pengisian BBM bersubsidi dengan sistem ganjil-genap memunculkan pertanyaan: apakah langkah ini menjadi solusi untuk mengurai antrean, atau justru menambah persoalan baru bagi masyarakat?

Berdasarkan informasi dalam dokumen instruksi Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 16 Oktober 2026, skema tersebut dijadwalkan diuji coba selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026), sebelum dilakukan evaluasi bersama para pemangku kepentingan.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di SPBU sekaligus menjaga kelancaran pelayanan BBM di tengah situasi yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Enam Langkah Penanganan yang Diinstruksikan

Dalam dokumen tersebut, terdapat enam poin penanganan yang ditujukan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Pertama, penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi berdasarkan digit terakhir pelat nomor kendaraan. Skema ini diharapkan dapat membagi jumlah kendaraan yang melakukan pengisian pada hari tertentu.

Kedua, penjadwalan pengisian BBM bagi armada truk pada malam hari untuk mengurangi kepadatan kendaraan besar pada jam sibuk.

Ketiga, pemberian akses prioritas bagi kendaraan darurat, khususnya ambulans dan mobil pemadam kebakaran, agar pelayanan penyelamatan masyarakat tidak terganggu.

Keempat, pengetatan pengisian BBM bersubsidi melalui pembatasan kuota dan pencatatan odometer. Dalam instruksi tersebut, pengisian berikutnya disebut baru diizinkan setelah pemakaian minimal 70 persen dari pengisian sebelumnya, dengan verifikasi angka odometer kendaraan.

Kelima, penertiban operator nosel SPBU. Pengelola diminta memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, dengan kemungkinan tindakan tegas terhadap SPBU yang tidak mematuhi instruksi.

Keenam, peningkatan layanan melalui penambahan jam operasional SPBU hingga 24 jam, penguatan armada mobil tangki, pemenuhan stok BBM, serta digitalisasi sistem antrean.

Berpotensi Mengurai Antrean, tetapi Bukan Jawaban Tunggal

Dari sisi positif, pembagian jadwal berdasarkan pelat nomor berpotensi mengurangi jumlah kendaraan yang datang bersamaan ke SPBU. Kebijakan ini juga diharapkan membantu mengendalikan pembelian berlebihan dan memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai waktu pengisian BBM.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kondisi pasokan dan distribusi BBM di lapangan.

Jika persoalan utama berada pada keterlambatan mobil tangki, keterbatasan stok di SPBU, atau distribusi yang belum lancar, pembatasan berdasarkan pelat nomor saja tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Sebaliknya, apabila pasokan belum stabil, kebijakan tersebut berpotensi memindahkan antrean dari satu hari ke hari lainnya tanpa benar-benar menghilangkan kelangkaan.

Masyarakat Kecil Berpotensi Terdampak

Penerapan sistem ganjil-genap juga berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, atau menjalankan usaha sehari-hari.

Tanpa sosialisasi yang memadai, aturan ini berisiko memicu kebingungan hingga perselisihan antara konsumen dan petugas SPBU.

Karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya informasi yang jelas mengenai jadwal, cakupan kendaraan, mekanisme pengecualian, serta prosedur pengawasan di lapangan. Kepastian mengenai dasar kebijakan dan pelaksanaannya juga penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh aturan yang belum dipahami secara merata.

Evaluasi Harus Berpihak kepada Masyarakat

Uji coba yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 Oktober 2026 semestinya menjadi kesempatan untuk mengukur efektivitas kebijakan secara terbuka.

Evaluasi tidak cukup hanya melihat berkurangnya panjang antrean. Pemerintah juga perlu mengukur ketersediaan stok di SPBU, waktu tunggu konsumen, kelancaran distribusi, serta dampak kebijakan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Jika terbukti efektif dan diterapkan dengan aturan yang jelas, sistem ini mungkin dapat membantu mengendalikan kepadatan sementara. Namun, apabila distribusi dan pasokan tetap bermasalah, perbaikan pada rantai pasok harus menjadi prioritas utama.

Pada akhirnya, masyarakat Bali tidak hanya membutuhkan antrean yang lebih pendek, tetapi juga kepastian bahwa BBM tersedia, mudah diakses, dan dapat diperoleh tanpa menghambat aktivitas sehari-hari.

Solusi darurat harus benar-benar menyelesaikan persoalan, bukan sekadar memindahkan antrean dan menambah beban masyarakat.

(JW)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *