DaerahHukrimHukumUpdate News

ADE ANGGA LAPORKAN AGUS BARUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN ANCAMAN, BERAWAL DARI CANDAAN SEMBUNYIKAN SEPATU

NUSAMEDIANEWS.COM, DELI SERDANG – Seorang warga bernama Ade Angga, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, resmi melaporkan Agus Barus ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman yang dialaminya di lingkungan tempat kerja. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tercatat dengan nomor: STPL/B/29/IV/2026/SPKT/POLSEK BIRU-BIRU/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tertanggal 7 April 2026.

Peristiwa terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Dusun I Namo Suro Desa Namo Suro, Kecamatan Biru-Biru, tepatnya di lingkungan pabrik PT. Inocycle.

Berdasarkan keterangan lengkap pelapor, saat itu dirinya sedang bekerja di dalam pabrik bersama teman-teman untuk mempacking barang-barang dan memuat barang tersebut ke dalam mobil. Saat bekerja, korban bercanda dengan menyembunyikan satu pasang sepatu milik rekannya yang bernama Prim Barus.

Setelah selesai bekerja, Prim Barus sempat bertanya ke teman-teman kerja mengenai keberadaan sepatunya. Korban mengetahui dari salah satu teman bahwa Prim Barus masih mencari sepatu sebelah lagi. Korban kemudian mengambil sepatu yang disembunyikannya itu dan menyerahkannya kepada Prim Barus. Namun ternyata, perbuatan bercanda korban tersebut tidak disenangi oleh Prim Barus.

Kemudian korban kembali bekerja menutup tenda mobil yang berisi barang pabrik dan terparkir di samping pos keamanan PT. Inocycle. Di saat itulah, Agus Barus, yang merupakan abang kandung dari Prim Barus, mendatangi korban dengan sikap tidak bersahabat.

Agus Barus langsung menghampiri sambil berteriak, “WOI KAU YANG NAMANYA ANE DIJAWA KORBAN?”. Pelapor menjawab “IYA BANG” namun Agus Barus tetap bersikap kasar dan pelapor berkata, “YANG BECANDA NYA AKU BANG”.

Kondisi semakin memanas saat Agus Barus meninju wajah pelapor tepat di bagian pipi sebelah kiri, kemudian Agus Barus terus berkata kasar kepada pelapor, ditengah kejadian itu, pelapor berusaha meminta maaf dan tak lama HRD dari perusahaan berusaha melerai, namun Agus Barus masih emosi dan mendatangi pelapor sambil mencengkram dagu pelapor dan berkata,
“MULAI BESOK JANGAN KAU NAMPAKKU LAGI KAU DISINI, MATI NANTI KAU KUBUAT,” ucap Agus Barus saat melakukan penindakan, tak lama pelapor masih berusaha meminta maaf kepada Agus Barus, namun disitu kesempatan Agus Barus meninju bibir sebelah kanan pelaku, saat terjadi pemukulan ke 2, pelapor berusaha menghindar namun tetap terkena juga tepat pada bibir pelapor, yang menurut pelapor, jika tidak menghindar akan berdarah bibirnya, Meski pelapor berusaha mundur karena kaget dan kesakitan, pelaku kembali mendekat dan mengucapkan ancaman serius keterangan dalam laporan.

Selain kekerasan fisik, tindakan dan ucapan pelaku dinilai telah membuat pelapor merasa ketakutan, terancam, dan tidak aman untuk beraktivitas di lingkungan kerja. Ade Angga berharap pihak kepolisian melalui Polsek Biru-Biru segera memproses laporan ini secara hukum, mengumpulkan bukti, dan memanggil pihak terkait demi keadilan.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap penanganan penyidik SPKT Polsek Biru-Biru.(red)

nusamedia

Bersama Menyuarakan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *